Warga Tolak Pindah dari Area Stadion Manakarra Mamuju

  • Bagikan

MAMUJU – Warga yang bermukim di area Stadion Manakarra, bersikeras tidak mau meninggalkan area tersebut. Mereka berdalih punya hak tinggal. Sementara, Pemkab Mamuju telah menyusun rencana menggusur mereka.

Penolakan itu disuarakan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Stadion. Mereka tidak bakal pindah ketika tidak ada kompensasi atau ganti rugi yang diberikan Pemkab Mamuju.

“Tindakan Pemkab Mamuju terkesan tidak berprikemanusiaan,” kata Koordinator Aliansi Masyarakat Stadion, Miswari, Minggu 13 Februari 2022.

Ia pun meminta Pemkab Mamuju menghentikan segala upaya penggusuran rumah warga di area Stadion Manakarra, sebelum ada kesepakatan terkait kompensasi atau ganti rugi. Selain itu, aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mamuju, diminta mengedepankan pendekatan humanis kepada warga.

Warga menganggap Pemkab Mamuju juga tidak punya hak atas lahan yang dimaksud. Sebab, pemilik lahan tersebut adalah Maradika Mamuju, Alm Andi Maksum Dai. Sedangkan warga telah mendapat izin dari Maradika untuk menempati lahan tersebut.

“Alasan kami tinggal di sini berdasarkan perintah pemilik lokasi, yakni Almarhum Andi Maksum Dai. Saat ini lokasi itu dikuasai para ahli warisnya,” ujarnya.

Salah satu ahli waris, Andi Putra Manakarra mengaku juga ikut menolak rencana penggusuran rumah warga. Hal itu karena lahan yang ditempati warga adalah miliknya sebagai ahli waris.

“Tanpa kami jelaskan lokasi yang ada di wilayah stadion adalah milik kami, masyarakat di sekitar stadion sudah paham semua,” tuturnya.

Ia mengaku, lokasi tersebut sudah lama mau direbut Pemkab Mamuju. Tidak hanya itu, banyak lokasi lain yang diklaim. “Sementara kalau kita minta penyelesain sengketa tanah dari pemerintah itu belum ada,” terangnya. (ajs/ham)

  • Bagikan