Penerimaan Tahap Dua, 39 Guru Terima SK Pengankatan PPPK

  • Bagikan

POLEWALI – Sebanyak 39 guru honorer yang dinyatakan lulus dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua di Kabupaten Polewali Mandar menerim Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Senin 14 Februari 2022.

Penyerahan SK pengangkatan PPPK guru tahap dua ini akan diserahkan Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar di Taman Harmonis Kompleks Kantor Bupati Polman. 39 guru yang menerima SK pengangkatan ini merupakan hasil seleksi PPPK tahap dua tahun 2021 lalu. Sementara PPPK guru tahap pertama sebanyak 53 orang telah menerima SK pengangkatan pada 31 Januari lalu.

Kepala Bidang Pengadaan, Informasi dan Kinerja Pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Polewali Mandar, Surahman Akbar saat ditemui, Minggu 13 Februari membenarkan akan dilakukan penyerahan SK bagi 39 PPPK guru tahap kedua. Menurutnya Polman merupakan daerah tercepat yang bisa menyelesaikan administrasi pengangkatan PPPK guru tahap kedua ini.

“Kita daerah pertama di Indonesia yang menerbitkan SK pengangkatan bagi PPPK guru tahap kedua. Dari 39 guru PPPK yang menerima SK pengangkatan terdiri dari 31 orang guru sekolah dasar dan delapan orang mengajar di sekolah menengah pertama,” sebutnya.

Ia mengaku 39 PPPK guru ini sudah mulai bekerja di unit kerja yang ditugaskannya pasca menerima SK pengangkatan .

“Sebelum bekerja 39 PPPK guru ini membuat surat pernyataan melaksanakan tugas seusai dengan formasi yang dilamarnya saat seleksi. Semua PPPK yang telah menerim SK harus total siap melaksanakan konsekuensi jadi aparatur negara,” tandasnya.

Sebelumnya pada Senin 31 Januari lalu, sebanyak 132 orang Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan PPPK non guru dan guru tahap pertama juga telah menerima SK pengangkatan. Dari 132 orang yang menerima SK pengangkatan terdiri dari 47 orang CASN, 32 orang PPPK non guru dan 53 orang PPPK guru tahap pertama. (mkb)

  • Bagikan