Prof Husain Syam Minta Penyusunan Peraturan Akademik Bisa Jadi Pedoman Civitas Akademika

  • Bagikan

MAKASSAR – Pada Workshop Akademik yang dilaksanakan pada 11-12 Februari 2022 di Hotel Claro Makassar, Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof. Dr. Ir. Husain Syam, M.TP., IPU, ASEAN Eng, menyampaikan harapannya agar penyusunan peraturan akademik, pembelajaran dan penjaminan mutu bisa dilakukan secara kolaborasi dan kerja bersama.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri para wakil rektor, dekan dan seluruh pimpinan lembaga dalam lingkup UNM itu, Prof Husain Syam menyampaikan bahwa UNM telah menjalankan seluruh program Merdeka Belajar, Kampus Merdeka (MBKM). Selain itu, beberapa program UNM juga menjadi rujukan bagi kampus-kampus lain.

“Di beberapa bagian kita menjadi leader. Tapi perlu kita tuangkan dalam aturan akademik dalam menyikapi regulasi yang ada, supaya ada dasar kita mempertanggungjawabkan seluruh kegiatan yang kita lakukan,” ungkap Prof Husain.

Guru besar di bidang pertanian itu juga mengimbau para peserta workshop agar dalam pembuatan aturan akademik menggunakan bahasa yang jelas dan tidak multitafsir. Sehingga peserta betul-betul bisa merumuskan dan menyempurnakan secara bersama.

“Mari kita ikut serta dalam membahas ini. Kita urut satu demi satu yang kita anggap krusial, di sini yang kita harus sempurnakan pedoman aturan kita, kita sempurnakan bahasanya jangan bias tapi harus jelas,” jelasnya.

Di samping itu, Wakil Rektor I UNM Prof Hasnawi Haris menyampaikan, aturan akademik yang dirancang bersama diharapkan bisa menjadi pedoman bagi seluruh civitas akademika di UNM dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing.

“Ada banyak persoalan dan banyak materi muatan dalam akademik yang belum terakomodir secarah penuh dalam peraturan akademik kita, dengan kegiatan ini kita bisa merumuskan bersama peraturan itu,” pungkasnya. (rls)

  • Bagikan