Polisi Ringkus Pembuang Bayi Hasil Hubungan Gelap

  • Bagikan

MAMUJU – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju, akhirnya meringkus terduga pelaku tindak pidana pembuangan bayi hingga tewas di Desa Beruberu, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sabtu 12 Februari 2022.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Pandu Arief Setiawan mengatakan, pelaku yang diketahui bernama S (20) ditangkap di rumahnya di Dusun Beruberu, Desa Beruberu, Kalukku, sekira pukul 14.00 Wita, atas kerjasama Resmob Satreskrim Polresta Mamuju bersama Reskrim Polsek Kalukku.

Ia mengaku, penangkapan bermula dari penemuan jenazah bayi yang mengapung di salah satu bekas galian sekira pukul 11.30 Wita. Kemudian polisi melakukan pengembangan untuk mencari pelaku.

Selanjutnya, kata dia, tim gabungan mendatangi rumah S. Setelah diamankan dan dilakukan interogasi, S mengakui perbuatannya.

“Pelaku mengakui jika pada Rabu 9 Februari, sekitar pukul 06.00 Wita dirinya merasa perut sakit karena mau melahirkan. Kemudian S menuju kamar mandi dan tidak lama kemudian S melahirkan di kamar mandi. Pada saat proses melahirkan tidak ada yang membantu atau mengetahui karena S menyembunyikan kehamilannya,” ujar AKP Pandu, Sabtu 12 Februari.

Alasannya, lanjut AKP Pandu, karena merasa takut ketahuan apabila dirinya hamil di luar nikah, maka setelah melahirkan, S membawa bayinya ke sebuah lahan kosong bekas penggalian tanah yang jaraknya sekira 800 meter dari rumahnya.

“S meletakkan bayinya yang masih hidup tersebut di pinggir genangan air di samping pohon. Setelah itu S kembali ke rumahnya dan saat tiba di rumahnya S mengalami pendarahan,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat itu ibu S kaget dan menanyakan apa yang terjadi. Namun S hanya diam dan tidak memberitahukan orang tuanya. Akhirnya kedua orang tua S membawanya ke Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Beruberu dan dilakukan pemeriksaan selama dua jam. Setelah observasi akhirnya dokter menyatakan S harus dirujuk ke RSUD Mamuju dan S dirawat inap hingga Jumat 12 Februari 2022.

Saat ini, lanjutnya, pelaku telah berada di Mapolresta Mamuju. S merupakan seorang janda anak satu. Bayi tersebut diduga hasil hubungannya dengan seorang sopir truk inisial As, sekira delapan bulan lalu.

“Kami masih lakukan pencarian terhadap barang bukti yang belum ditemukan. Jenazah bayi sedang dibawa ke RS Bhayangkara Mamuju untuk dilakukan visum,” tandasnya. (ajs)

  • Bagikan