Kanwil Kemenkumham Sulbar Lakukan Koordinasi Awal Tahun

  • Bagikan

MAMUJU — Sebagai wakil Kementerian Hukum Dan HAM RI di wilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asazi Manusia (Kemenkumham) Sulbar terus lakukan koordinasi dalam rangka perbaikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat  Sulbar.

Sebagai pembuka seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan Divisi Pelayanan Hukum (Yankum) dan HAM di Tahun 2022, dilakukan koordinasi langsung kepada pemerintah daerah 6 kabupaten yang ada di Sulbar guna mengetahui kebutuhan pemerintah daerah yang memiliki keterkaitan dengan tugas pokok dan fungsinya dari Kantor Wilayah.

Kegiatan koordinasi yang diawali di Kabupaten Polewali Mandar tersebut, dilaksanakan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Muh. Anwar N. didampingi Kepala Divisi Yankum dan HAM Alexander Palti beserta seluruh jajaran Divisi Yankum dan HAM.

Kedatangan Anwar dan jajarannya, ditemui oleh Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar. Pertemuan tersebut, kata Anwar, dilakukan semata-mata agar kegiatan yang dilakukan oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada tahun 2022 ini, selaras dan sinergi dengan kegiatan Pemerintah Daerah dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan kemudian dilanjutkan di Kabupaten Majene. Rombongan ditemui oleh Asisten I Pemerintah Kabupaten Majene, Hj. Nadhlah B. Fattah. Dalam pertemuan tersebut, Ia memberikan apresiasinya kepada Kanwil Kemenkumham Sulbar. Nadhlah mengungkapkan keterlibatan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Sulbar selama ini memberikan sumbangsi positif dalam pembentukan peraturan perundang-undangan serta penataan regulasi di Kabupaten Majene.

Pada kesempatan tersebut, Alexander memperkenalkan salah satu program Kementerian Hukum dan HAM yaitu “OPD peduli HAM”.

“Besar harapan Kantor Wilayah, bahwa di Kabupaten  yang identik dengan Pendidikan tersebut, terdapat OPD yang memenuhi kriteria sebagai OPD Peduli HAM,” ujar Alexander.

Koordinasi yang sama kemudian menuju ke Kabupaten Mamuju Tengah, yang pada kesempatan tersebut ditemui oleh Asisten I Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, H. Bahri.

Rombongan Kantor Wilayah yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah yang secara serius mendorong UMKM untuk mendaftarkan merk usahanya.

“Hal ini seharusnya menjadi contoh bagi kabupaten lain, sehingga perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual di daerahnya dapat terwujud,” ujar Alexander.

Ia juga mendorong UMKM untuk didaftarkan sebagai badan usaha berbadan hukum. UMKM diberikan akses untuk mendaftarkan badan usahanya menjadi Badan Hukum dengan bentuk “Perseroan Perorangan”.

Ia mengatakan bahwa berbagai kemudahan yang diberikan pemerintah agar UMKM memiliki fondasi yang lebih kuat lagi dalam menjalankan usahanya.

Perjalanan kemudian dilanjutkan ke Pemerintah Daerah Pasangkayu. Rombongan diterima oleh Asisten I Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu, Badaruddin. Ia mengatakan bahwa kerjasama yang dilakukan dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar selama ini memberikan sumbangsi positif bagi pembangunan hukum di Kabupaten Pasangkayu.

Penyuluhan Hukum yang kerap dilaksanakan di wilayah tersebut serta pemberian informasi layanan hukum membuka cakrawala berpikir masyarakat tentang pentingnya hukum dalam kehidupan bermasyarakat.

“Saya berharap hal ini terus dilakukan di Kabupaten Pasangkayu,” ujar Badaruddin.

Selanjutnya, rombongan Kantor Wilayah menuju Kabupaten Mamasa. Rombongan ditemui langsung oleh Bupati Mamasa, Ramlan Badawi.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Mamasa mengungkapkan masih banyak PR yang masih harus dilakukan oleh Kabupaten Mamasa, terutama dalam pendaftaran Kekayaan Intelektual di Kabupaten Mamasa.

Menurutnya, banyak potensi yang dapat didaftarkan sebagai kekayaan intelektual, namun karena ketidaktahuan pemerintah daerah, sehingga hal ini masih luput untuk dilakukan.

Hal tersebut disambut positif oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alexander Palti. Ia menyatakan kesiapannya untuk mendampingi kabupaten Mamasa dalam proses pendaftaran kekayaan intelektual.

Pada kesempatan tersebut, Ia juga mengapresiasi Kabupaten Mamasa atas kinerjanya dalam mendukung pelaporan Aksi HAM. Ia mengatakan bahwa seluruh laporan yang diminta seluruhnya telah terpenuhi. Hal tersebut menurutnya menadi bukti keseriusan Pemerintah Daerah untuk mengawal Aksi HAM di daerahnya.

Sebagai penutup, rombongan Kantor Wilayah melakukan pertemuan di Kabupaten Mamuju dan ditemui oleh Asisten I Pemkab Mamuju.

Koordinasi yang dilakukan di enam Kabupaten tersebut, juga menghadirkan stakeholder yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Divisi Pelayanan Hukum dan HAM di wilayah. Diantaranya Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pertanian, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Kegiatan dilakukan sebagai langkah Kemenkumham untuk terus menunjukkan komitmen memberikan sumbangsi positif bagi pembangunan di Sulbar sebagaimana semboyan Kanwil Kemenkumham Sulbar yang Pasti dan Malaqbiq. (ian)

  • Bagikan