Warga Bermukim di Kawasan Stadion Manakarra Diminta Angkat Kaki

  • Bagikan

MAMUJU – Warga yang bermukim di kawasan Stadion Manakarra Mamuju, diminta segera mencari lokasi lain untuk tempat tinggal. Mereka diberi waktu selama tiga hari lagi untuk pindah.

Jika dalam dua hari warga tidak juga membongkar sendiri rumahnya, personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Mamuju akan melakukan penggusuran.

Kepala Bidang Aset BPKAD Mamuju Faharuddin mengatakan, telah berulang kali memperingati warga yang bermukim di area Stadion Manakarra, agar tidak lagi tinggal di sana. Sebab, lahan tersebut merupakan milik Pemkab Mamuju.

“Permasalahan ini sudah sejak jauh hari. Sejak tahun lalu kita sudah sampaikan. Kita mau selesaikan semua. Lagian lahan ini masuk menjadi aset daerah. Menurut informasi ada 20 KK (Kepala Keluarga, red),” kata Faharuddin, Kamis 10 Februari 2022.

Ia mengaku, tidak ada ganti rugi sama sekali kepada warga yang akan digusur. Sebab, mereka bukan pemilik sah. Langkah tersebut harus diambil sebagai langkah penertiban aset-aset Pemkab Mamuju agar tidak diklaim pihak lain. “Kalau dari bukti, mereka tidak memiliki hak. Olehnya, kita melakukan penertiban karena ini aset daerah,” ujarnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Satpol PP dan Damkar Mamuju Edi Surianto mengaku, tugasnya hanya melakukan penertiban. Rumah yang masih dihuni pemiliknya belum akan dibongkar. Mereka diberi waktu selama tiga hari. “Kalau rumah yang sudah kosong kita bongkar hari ini (kemarin, red). Ada dua rumah yang kita bongkar. Kita persilakan pemilik rumah untuk membongkar sendiri rumahnya kalau mau,” ujarnya.

Ia mengaku, semua pemilik rumah yang akan ditertibkan tidak memiliki hak kepemilikan. Mereka hanya menumpang di lahan tersebut. Salah satu warga pemilik rumah, Sayani mengaku, sudah pasrah jika disuruh meninggalkan lokasi tempat tinggalnya selama ini. Ia juga tidak bisa melawan lantaran tidak punya hak.
“Memang tanah ini milik pemerintah. Kita sudah diberitahu sejak jauh hari. Kita cuman menumpang. Sekarang kita mau cari kontrakan sementara,” ungkapnya.

Warga lainnya, Papa Dira, juga mengaku tidak bisa berbuat banyak. “Kalau disuruh pindah, kita pindah, karena memang bukan hak kita. Kita hanya menumpang di lahan ini,” pungkasnya. (ajs/ham)

  • Bagikan