Prof Zudan Jadi Narasumber pada Seminar Nasional APHTN-HAN 2024 di Makassar

  • Bagikan
Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh menjadi narasumber pada Seminar Nasional APHTN-HAN 2024, di Makassar. Jumat 26 April 2024.

MAKASSAR, RADAR SULBAR — Dalam rangka rapat kerja nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara – Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN ), digelar Seminar Nasional APHTN-HAN 2024, di Hotel Hyatt Place, Makassar Jumat 26 April 2024.

Seminar tersebut mengangkat tema “Penataan kabinet pemerintahan presidensial di Indonesia: Refleksi dan proyeksi konstitusional. Ahli hukum tata negara Prof Zudan Arif Fakrulloh hadir sebagai narasumber.

Dalam pemaparan materinya, Prof Zudan yang saat ini juga menjabat sebagai Pj Gubernur Sulbar mengatakan, lima tahun kedepan semua instansi bergerak demi kemajuan bangsa. Meskipun dirinya dosen yang lebih banyak di birokrasi daripada di kampus, namun dirinya menceritakan bagaimana menjadi Pj Gubernur sebanyak dua kali, hingga jabatan di Kementerian.

“Selama menjabat Gubernur belum pernah ada asosiasi yang datang menawarkan kerjasama. Makanya saya ambil topik peran asosiasi dalam lima tahun kedepan seperti apa,” kata Prof Zudan.

Ia menambahkan semua asosiasi yang ada diharap bisa memberikan masukan dan saran pembangunan bagi Sulbar.

“Apalagi Indonesia saat ini berada di lima tingkatan peradaban. Baru kita lihat masih ada daerah masih dikenalkan literasi membaca. Jadi keberagaman kita itu mulai 1.1 sampai masuk era digitalisasi,” tambahnya.

Sehingga, bagaimana program yang tertuang di dalam RPJMD itu bisa memahami keberagaman Indonesia.

“Jadi sekarang bagaimana kita mendesain pembangunan daerah betul-betul tepat sasaran. Mulai dari perencanaannya sampai pembangunan,” ujarnya.

Selain itu, dia meminta APHTN-AN mendesain urusan umum pemerintahan yang bisa diterapkan oleh para bupati dan wakil bupati.

“Banyak sekali undang-undang daerah yang perlu dirubah dan diinovasi, sehingga pemerintah lima tahun kedepan bekerja sesuai harapan masyarakat,” tandasnya.(jaf)

  • Bagikan

Exit mobile version