Percepat Pengadaan Barang/Jasa, Pemprov Sosialisasikan Tender Pra-DPA dan Penggunaan E-Katalog

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR –Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Sosialisasi tentang pelaksanaan tender/seleksi pra-DPA, percepatan pengadaan barang/jasa, dan pemanfaatan katalog elektronik.

Kepala BPBJ Sulbar, Arianto menyampaikan, pelaksanaan tender/seleksi pra-DPA merupakan salah satu upaya untuk mempercepat proses pengadaan barang/jasa.

“Melalui metode ini, proses pengadaan dapat dilakukan sebelum anggaran disetujui oleh DPRD,” kata Arianto.

Arianto menekankan, percepatan pengadaan barang/jasa sangat penting untuk menjamin ketersediaan barang/jasa yang dibutuhkan oleh instansi pemerintah.

Dia juga menyampaikan, BPBJ Sulbar telah menyediakan katalog elektronik yang dapat dimanfaatkan oleh instansi pemerintah untuk pengadaan barang/jasa. Katalog elektronik ini berisi daftar barang/jasa yang telah terdaftar dan telah melalui proses evaluasi oleh BPBJ Sulbar.

“Pemanfaatan katalog elektronik dapat mempermudah proses pengadaan barang/jasa,” ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta juga diberikan pemahaman tentang penggunaan kontrak elektronik dan penilaian kinerja penyedia. Kontrak elektronik merupakan kontrak pengadaan barang/jasa yang dibuat dan ditandatangani secara elektronik. Sementara itu, penilaian kinerja penyedia merupakan penilaian terhadap kinerja penyedia barang/jasa dalam melaksanakan kontrak pengadaan barang/jasa.

Sosialisasi itu diharapkan dapat meningkatkan pemahaman instansi pemerintah di Sulbar tentang pelaksanaan tender/seleksi pra-DPA, percepatan pengadaan barang/jasa, dan pemanfaatan katalog elektronik. Dengan demikian, proses pengadaan barang/jasa di Sulbar dapat berjalan lebih efektif dan efisien. (jaf)

  • Bagikan