Kadis Perkimta Kabupaten Mamuju Apresiasi Kegiatan BPJS Keliling

  • Bagikan
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Mamuju, Muhammad Jufri Badau.

MAMUJU, RADAR SULBAR – Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Mamuju, Muhammad Jufri Badau berikan apresiasi pada kegiatan BPJS Kesehatan Keliling (11/10).

Jufri menyampaikan kegiatan BPJS Kesehatan keliling menghadirkan kemudahan layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ataupun tenaga honorer yang ada di lingkungan Dinas Perkimta Kabupaten Mamuju.

“Karena dengan hadirnya BPJS Kesehatan ke kantor Dinas Perkimta ini sangat baik untuk dilaksanakan. Karena kami sebagai peserta dapat mengetahui segala sesuatu terkait segala pelayanan yang diberikan dari BPJS Kesehatan,” ucapnya.

Selain memberikan kemudahan dalam layanan. Dalam kegiatan tersebut, BPJS Kesehatan juga melakukan pemberian informasi secara langsung (sosialisasi) kepada peserta JKN yang ada pada Dinas Perkimta Kabupaten Mamuju. Menurut Jufri, informasi yang diberikan BPJS Kesehatan terkait Program JKN dapat membantu dan memberikan edukasi bagi pegawainya.

“Sosialisasi sangat bermanfaat, karena banyak pegawai kami yang tadinya belum paham menjadi memahami program JKN,” ungkapnya.

Jufri juga menyampaikan, terkait dengan kemudahan layanan dari BPJS Kesehatan ternyata sangat beragam. Mulai dari pengurusan dengan Whatsapp (PANDAWA), telepon BPJS Kesehatan Care Center 165 maupun melalui aplikasi Mobile JKN. Menurutnya hal tersebut merupakan inovasi yang sangat memudahkan masyarakat karena tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan.

“Inovasi dari BPJS Kesehatan tentu sangat membantu, terlebih saat kami harus kerja setiap hari,” sambung Jufri.

Jufri juga berharap Program JKN dapat berkontribusi dalam peningkatan pelayanan kesehatan, utamanya di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan pelayanan rujukan di Rumah Sakit.

“Kami berharap peserta JKN yang memperoleh pelayanan di faskes selalu dimudahkan dan diberikan kenyamanan dalam berobat,” pungkasnya.

Pada kesempatan terpisah, PPS. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, Putu Ary Wintara menyebut layanan BPJS Keliling disediakan untuk masyarakat dengan sistem jemput bola untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.

Selain kanal layanan BPJS Keliling, BPJS Kesehatan juga menyediakan kanal layanan lainnya seperti layanan Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp atau biasa disingkat Pandawa, Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, Chika (Chat Assistant JKN) maupun Vika (Voice Interactive JKN). Sehingga masyarakat bebas memilih kanal layanan mana yang ingin digunakan.

“Layanan BPJS Keliling ini kami sediakan sebagai alternatif yang bisa dipilih oleh masyarakat untuk mendapatkan layanan administrasi Program JKN selain melalui kanal-kanal layanan yang lain,” ungkapnya.

BPJS Kesehatan keliling juga merupakan agenda rutin dari BPJS Kesehatan untuk memberikan edukasi bagi peserta JKN yang ada di kota hingga pedesaan.

“Layanan BPJS Keliling rutin dilakukan dan dijadwalkan keliling mulai dari instansi pemerintah, pedesaan, hingga pusat perbelanjaan masyarakat,” ungkapnya.

Ary pun menghimbau kepada masyarakat yang membutuhkan layanan BPJS Kesehatan Keliling agar dapat langsung datang, apabila ada Mobil BPJS keliling yang hadir di wilayah-wilayah Kabupaten Mamuju.

“Masyarakat dapat datang langsung menuju ke layanan BPJS Keliling yang kami sediakan untuk memperoleh layanan administrasi seperti pendaftaran peserta baru, perubahan data atau kelas, permohonan informasi dan penyampaian keluhan maupun mengurus administrasi lainnya,” paparnya.

Pada akhirnya Ary berharap warga di Kabupaten Mamuju dapat merasakan kemudahan layanan Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan tanpa harus ke kantor. Karena saat ini kemudahan layanan dari BPJS Kesehatan dapat diakses melalui beragam pilihan kanal layanan.

“Silahkan bagi masyarakat Kabupaten Mamuju dan sekitarnya dapat memilih alternatif kemudahan layanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan dalam melakukan pelayanan Program JKN,” tutupnya. (*)

  • Bagikan