14 Hari Operasi Zebra Marano, Polres Polman Tilang 223 Pengendara di Bawah Umur

  • Bagikan
EDUKASI. Kasat Lantas Polres Polman Iptu Kadriansyah memberikan edukasi kepada salah satu pelajar yang menggunakan sepeda listrik di jalan raya saat operasi Zebra Marano 2023 lalu.--ist--

POLEWALI RADAR SULBAR — Polres Polman menindak 651 pengendara selama 14 hari Operasi Zebra Marano. 223 diantaranya dibawah umur

Selain itu ada 173 pengendara motor ditilang karena tak memakai helm SNI. Sementara berboncengan tiga ada 3 pengendara kena tilang dan 188 pelanggaran lainnya kena tilang.

Kasat Lantas Polres Polman, Iptu Kardiansyah saat dikonfirmasi Selasa 19 September mengatakan jumlah kendaraan yang ditilang mengalami kenaikan dari tahun 2022 lalu. Dimana tahun 2022 hanya 81 pengendara kena tilang, sementara pelaksanaan operasi Marano 2023 sebanayk 651 pengendara.

“Kami juga melakukan teguran sebanyak 1.302 pengendaran. Sehingga total pelanggaran lalulintas selama operasi zebra tahun ini sebanyak 1.953. Dimana 651 pengendara diberikan tilang dan selebihnya kena teguran,” jelas Iptu Kadriansyah.

Sementara jumlah pengendara motor yang kena tilang sebanyak 584 kebanyakan anak dibawa umur berstatus pelajar. Sementara pengendara mobil kena tilang sebanyak 69 kerena melebih muatan sebanyak 27 kendaraan dan 42 pelanggaran lainnya. Sementara barang bukti yang disita yakni SIM 144, STNK 308 dan kendaran 202 unit.

“Banyak anak di bawah umur naik motor tanpa helm dan tak miliki SIM yang kena razia sehingga dilakukan tilang sebagai efek jera. Kami berharap orang tua untuk tidak mengizinkan anaknya berkendaraan jika masih di bawah umur karena rentan terjadi kecelakaan lalulintas. Selain memberikan penindakan tegas kami juga memberikan edukasi kepada pengendara untuk tertib berlalulintas termasuk pengguna sepeda listrik,” tandasnya. (mkb/jaf)

  • Bagikan