Partai Gelora dan Gerindra Kompak Bahas Teknis Dukungan untuk Prabowo

  • Bagikan
Sekjen Gelora Mahfuz Sidiq berjabat tangan dengan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani. (Foto: Antara)

“Inilah sebabnya Gelora di tingkat pusat akan segera mendeklarasikan keputusan ini karena memformulasikan atas keputusan yang sudah diambil Partai Gelora di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi. Terima kasih atas keputusan ini dan hari ini kami datang untuk memastikan hal itu,” ucap Muzani.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (jpg)

Berita ini sudah terbit di https://www.jawapos.com/politik/012756644/partai-gelora-dan-gerindra-kompak-bahas-teknis-dukungan-untuk-prabowo

  • Bagikan