Siap Bertarung di Pemilu 2024, 50 Bacaleg PSI Makassar Mulai Gaungkan Program BPJS Gratis

  • Bagikan

MAMUJU, RADARSULBAR.CO.ID –Sebanyak 50 figur Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang diusung oleh DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Makassar menyatakan kesiapannya untuk bertarung dan bertekad memenangkan partai berlambang Bunga Mawar ini di Pemilu 2024 mendatang.

Kesiapan berjuang untuk bisa sukses memperoleh kursi DPRD Kota Makassar itu, diungkapkan para bacaleg dalam pertemuan dan sekaligus seleksi akhir yang digelar Pengurus DPD Kota Makassar, Senin (26/06/2023) malam di sekretariatnya Jl. Diponegoro No.138 Makassar.

Di depan forum rapat yang dipimpin Ketua DPD Kota Makassar Israel Rante Lebang, ST, selain menyatakan kesiapan bertarung, para bacaleg terpilih ini juga menyampaikan mulai bergerak menggaungkan seabrek program prioritas yang telah diwacanakan oleh Pengurus DPP PSI.

Menurut Israel, program prioritas dimaksud, salah satunya adalah BPJS Gratis bagi seluruh rakyat Indonesia jika kelak PSI berhasil menang di pesta demokrasi 2024. Karenanya semua bacaleg diwajibkan ikut menyosialisasikan program mulia itu diantaranya melalui penyebaran flyer di media sosial (medsos).

Ditemui awak media usai rapat konsolidasi tersebut, pengusaha jasa transportasi ini pun menerangkan, BPJS dibentuk dari semangat perwujudan keadilan sosial, terutama mengacu kepada UU No.40 tahun 2004 tentang SJSN sebagai pelaksanaan dari konstitusi UUD 1945 pasal 28H ayat 3 dan pasal 34 ayat 2, yakni kewajiban negara memenuhi hak WNI untuk mengakses layanan kesehatan ‘tanpa terkecuali’.

“Namun kenyataannya, dengan sistem BPJS yang sekarang, banyak WNI terenggut haknya dalam pemenuhan layanan kesehatan karena hal administratif. Disamping itu, adanya pemisahan 2 kelompok masyarakat yang berbeda mengakses layanan kesehatan, kerap melahirkan diskriminasi. Hal tersebut disebabkan kepesertaan BPJS yang ditentukan oleh iuran,” ujar Israel mengutip pernyataan Wakil Sekjen DPP PSI, Dedek Prayudi di akun twitternya baru-baru ini.

Ditambahkannya, Dedek juga memaparkan bahwa BPJS Kesehatan sudah ada sejak 2014 dan sistem kepesertaan berbasis iuran yang dipakai oleh BPJS adalah turunan dari sistem pembiayaan contributory yang hingga kini masih berlangsung. Sehingga pada akhirnya, BPJS yang bertujuan menjadi instrument universal health coverage menjadi tidak tercapai. (*)

  • Bagikan