Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022, SiLPA Rp116 Miliar Perlu Kejelasan

  • Bagikan

MAMUJU, RADARSULBAR.CO.ID –Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulbar Tahun Anggaran 2022 mulai dibahas, Sisa Lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya cukup besar, nilainya Rp116 Miliar perlu kejelasan.

Penyerahan oleh Asisten III Pemprov Sulbar Jamil Barambangi diterima langsung oleh Ketua DPRD Sulbar Siti Suraidah Suhardi, melalui sidang Paripurna di Kantor Sementara DPRD Sulbar, Rabu 14 Juni 2023.

Disebutkan, realisasi pendapatan mencapai 99,91 persen dari pagu Rp1.89 triliun. Sementara belanja terealisasi Rp1,86 triliunatau 94,11 persen dari pagu Rp1,98 triliun. Pembiayaan terealisasi Rp312, 23 miliar, sehingga diperoleh SiLPA Rp 116,9 miliar.

“Semoga dapat segera dilakukan pembahasan bersama. Pada akhirnya pertanggungjawaban APBD 2023 dapat kita sepakati bersama,” ujar Jamil membacakan penjelasan PJ Gubernur atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022.

Soal SiLPA APBD 2022, Ketua DPRD Sulbar Siti Suraidah Suhardi menganggap nilainya cukup besar. Namun perlu kesepahaman bersama terkait peruntukan SiLPA tersebut.

“Silpa harus punya kesepahaman. Jangan sampai itu kenyataannya uangnya (SiLPA) itu sudah tidak ada,” ujar Suraidah.

Untuk itu, legislator Partai Demokrat ini berharap kerjasama OPD agar menghadiri setiap pembahasan ranperda yang akan dilakukan guna melihat realisasi serta kendala yang dihadapi setiap OPD.

“Masih banyak harapan masyarakat belum kami wujudkan dan tugas DPRD memperjuangkan aspirasi masyarakat, sehingga penting agar kita membahas bersama kendala dan menuntaskan bersama,” pungkasnya. (jaf)

  • Bagikan