Lima Pimpinan OPD Incar Kursi Sekkab

  • Bagikan
BERBINCANG. Kepala BKPSDM Pasangkayu Andi Baso (memakai kacamata) nampak sedang berbincang dengan beberapa ASN Pemkab Pasangkayu, beberapa waktu lalu.--Hasnur/Radar Sulbar--

PASANGKAYU, RADARSULBAR.CO.ID — Pemkab Pasangkayu membuka seleksi terbuka untuk jabatan Sekretaris Kabupaten (Sekkab), usai mangkatnya pejabat Sekkab sebelumnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pasangkayu, Andi Baso mengungkapkan, tahapan seleksi telah dimulai beberapa pekan lalu. Lima orang pendaftar dinyatakan lolos tahap seleksi berkas. Kelimanya adalah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Masing-masing Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pasangkayu, Zulfikar, Kepala Badan Penanggulangan Bencanan Daearah (BPBD) Pasangkayu, I Nyoman Suandi, Sekretaris DPRD Pasangkayu, Moh. Zain Machmoed, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pasangkayu, Musbar Lasibe dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Pasangkayu, Suhardi.

“Kelimanya dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi calon Sekkab Pasangkayu. Sekarang telah memasuki tahapan penelusuran rekam jejak,” kata Baso, Senin 8 Mei.

Sambung dia dalam tahapan penelusuran rekam jejak ini, panitia seleksi (pansel) yang telah ditunjuk akan menelusuri riwayat jabatan dan prestasi masing-masing peserta. Menjadi bahan masukan dan pertimbangan bagi pansel untuk meloloskan peserta pada tahap selanjutnya.

“Setelah tahap penelusuran rekam jejak, selajutnya memasuki tahapan asesmen, kemudian memasukti tahap terakhir yakni wawancara. Kemudian pansel akan memilih tiga orang yang masuk dalam tiga besar. Nama-nama ketiga orang itu akan dilaporka ke bupati dan disampaikan ke KASN (komisi aparatur sipil negara.red) untuk mendapat rekomendasi pelantikan,” lanjut Andi Baso.

Setelah rekomendasi pelantikan telah diterbitkan oleh KASN, sebut Andi Baso, ketiga nama yang masuk dalam tiga besar selanjutnya akan dilaporkan ke Gubernur Sulbar. Bupati akan menunjuk salah satu dari tiga nama tersebut untuk menjadi Sekkab Pasangkayu.

“Siapa yang akan ditunjuk menjadi Sekkab, sepenuhnya menjadi kewenangan bupati. Kami hanya menjalankan semua proses dan tahapan sesuai dengan regulasi yang ada,” pungkasnya. (nur/jsm)

  • Bagikan

Exit mobile version