194.032 Guru Madrasah Ikuti Uji Kompetensi Akademik

  • Bagikan
Ilustrasi Guru Madrasah.

JAKARTA, RADARSULBAR.CO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Ujian Seleksi Kompetensi Akademik Pendidikan Profesi Guru (USKA-PPG) Madrasah Tahun 2023.

Kegiatan ini diselenggarakan serentak di seluruh Indonesia dengan metode daring berbasis Tempat Uji Kompetensi (TUK).

“Berdasarkan data Simpatika, sebanyak 194.032 guru madrasah dari berbagai penjuru Indonesia mengikuti USKA-PPG 2023. Ini menjadi pintu masuk dan syarat guru madrasah untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan. Jumlah peserta ujian tersebut tersebar pada 1.490 TUK di seluruh Indonesia,” kata Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani, Senin (27/3).

Peserta USKA-PPG 2023 terdiri atas 67.492 guru Madrasah Ibtidaiyah (MI), 68.173 guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan 38.539 guru Madrasah Aliyah (MA). Selain itu, ada juga 19.828 guru Raudlatul Athfal (RA).

Berdasarkan distribusi mata pelajaran (mapel), sebanyak 105.978 peserta adalah guru madrasah mapel agama. Sedang 88.054 lainnya adalah guru mapel umum.

Dhani mengapresiasi seluruh madrasah yang menjadi TUK dalam penyelenggara USKA-PPG Madrasah 2023. Menurutnya, madrasah yang menjadi TUK memiliki peran penting dalam mensukseskan gelaran USKA-PPG Madrasah 2023 ini.

“Tanpa atensi dari TUK penyelenggara, USKA – PPG Madrasah tidak akan berjalan seperti yang diharapkan,” sebutnya.

Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini menyampaikan, gelaran USKA-PPG Tahun 2023 ini merupakan bentuk ikhtiar dalam peningkatan kompetensi guru. USKA merupakan pintu gerbang bagi guru sebelum mengikuti PPG Dalam Jabatan.

“Peningkatan kompetensi adalah suatu keniscayaan bagi guru madrasah agar tidak tergerus oleh dinamika perubahan zaman. Oleh karena itu, saya berharap soal-soal pada USKA-PPG dapat memantik dan memicu guru untuk terus menjadi insan pembelajar yang dapat menghadapi tantangan zaman,” ujar Dhani.

Terpisah, Direktur GTK Madrasah Muhammad Zain menyampaikan, penyelenggaraan USKA-PPG 2023 pada hari pertama ini berjalan lancar tanpa kendala teknis yang berarti. Semua bisa diatasi oleh panitia pelaksana. USKA ini merupakan sebuah keniscayaan untuk peningkatan kompetensi guru.

“Dari USKA-PPG ini secara nasional kita akan mendapatkan peta atau gambaran kompetensi guru. Apakah pasca Covid 19 para mengalami peningkatan kompetensi atau sebaliknya,” kata Zain.

“Apapun hasilnya, guru harus dapat menerima. Bagi guru yang lulus, saya berpesan supaya dapat memanfaatkan kesempatan mengikuti PPG Dalam Jabatan dengan sebaik-baiknya. Bagi guru yang belum lulus, tidak perlu berkecil hati, masih ada waktu untuk terus belajar dalam mempersiapkan ujian di kesempatan berikutnya,” pungkasnya. (jpg)

  • Bagikan