Selama Ramadan BI Batasi Penukaran Uang Baru, Rp 3,8 Juta Per Orang

  • Bagikan
Ilustrasi uang baru rupiah.

JAKARTA, RADARSULBAR.CO.ID – Bank Indonesia (BI) dan perbankan yang membuka layanan penukaran uang baru selama Ramadan dan Idul Fitri 2023 dibatasi sebesar Rp 3,8 juta per orang.

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengatakan pembatasan penukaran uang baru dilakukan dalam rangka terciptanya pemerataan dan perluasan layanan penukaran uang tunai dengan adil.

“Berangkat dari pemerataan dan juga perluasan layanan, kami masih tetap paketnya satu orang Rp 3,8 juta, di mana setiap pecahan Rp 1 ribu sampai Rp 20 ribu masing-masing satu pack,” kata Marlison usai Kick Off Serambi 2023, di Kantor Bank Indonesia, beberapa waktu lalu.

Adapun nominal pecahannya yakni Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, dan Rp 20.000. Untuk layanan perbankan, masyarakat bisa menukarkan uang baru dengan membebankan pada rekening bank masing-masing.

Sementara untuk layanan penukaran di BI, Marlison menyebut harus lebih dulu mendaftar melalui aplikasi PINTAR.

“Untuk BI sendiri, seperti tahun lalu kita menggunakan aplikasi Pintar. Untuk masyarakat yang ingin mengetahui di mana lokasi penukaran, kapan waktunya itu bisa melalui aplikasi Pintar dengan mendaftar sekaligus membawa bukti layanan penukaran pada waktu yang diinginkan,” jelasnya.

Ia merinci, batas maksimum penukaran uang baru ini berlaku untuk paket yang bisa ditukarkan per orang.

Adapun rinciannya, dari Rp 3,8 juta yang akan ditukar setiap orang akan memperoleh pecahan sebagai berikut: pecahan Rp 20.000 sebanyak Rp 2 juta, pecahan Rp 10.000 sebanyak Rp 1 juta, pecahan Rp 5.000 sebanyak Rp 500 ribu, pecahan Rp 2.000 sebanyak Rp 200 ribu, dan Rp 1.000 dengan nominal Rp 100 ribu.

Dalam pelaksanaannya nanti, masyarakat juga bisa langsung menukarkan uang di sejumlah titik-titik layanan yang telah disediakan BI dan juga perbankan. Khusus untuk titik penukaran yang dilakukan BI, detail informasinya bisa dilihat di aplikasi PINTAR.

Lebih lanjut, Marlison mengimbau, masyarakat untuk menukarkan uang tempat-tempat resmi yang sudah disediakan BI. Biasanya, selama momen Ramadan dan Idulfitri banyak orang yang menawarkan penukaran uang di pinggiran jalan.

Hal ini sekaligus untuk mengantisipasi peredaran uang palsu di masyarakat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar melakukan penukaran uang di BI atau perbankan dengan titik-titika layanan yang sudah disediakan karena pasti jumlahnya dan pasti keasliannya,” tandas Marlison. (jpg)

DAPATKAN UPDATE BERITA RADAR SULBAR LAINNYA DI GOOGLE NEWS
  • Bagikan