Beri Peluang Pelaku UMK Penyandang Disabilitas Pasarkan Produk

  • Bagikan

MAMUJU, RADARSULBAR.CO.ID — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Sosialisasi Pendaftaran Perseroan Perorangan, Rabu 8 Maret 2023.

Tema kegiatan “Mewujudkan UMK Penyandang Disabilitas Sulbar Yang Mandiri dan Berdaya Saing Melalui Pendaftaran Perseroan Perorangan”.

Bertempat di Grand Maleo Hotel Mamuju, kegiatan itu dibuka Pj. Gubernur Sulbar, Akmal Malik, didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan serta pendampingan klaster usaha oleh BRI Mamuju.

Dalam sambutannya, Akmal Malik menuturkan, perlu dilakukan sebuah kegiatan yang fokus pada produksi disabilitas dengan melakukan kegiatan-kegiatan seperti festival.

“Penting kita memberikan peluang dan mendukung untuk para pelaku UMK penyandang disabilitas melalui pameran, agar kesejahteraan bagi pelaku UMK bisa terwujud dan menciptakan pemasaran untuk produksinya,”ucap Akmal Malik.

Akmal Malik berharap, melalui kegiatan itu mampu menciptakan optimisme dan bisa berkontribusi terhadap kemiskinan ekstrem dan stunting.

“Saya harap dengan kegiatan ini bisa menjadi spirit untuk lebih produktif lagi dan juga kita jangan hanya berhenti pada pemberian legalitas saja, tetapi juga mendorong agar lebih bisa melakukan kerja-kerja yang riil,” ujarnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyampaikan, untuk mewujudkan kesejahteraan khususnya bagi kelompok rentan disabilitas, tidaklah terlepas dari ketersediaan dan aksesibilitas terhadap pekerjaan.

“Saya yakin bahwa ini merupakan langkah awal dari banyak kolaborasi yang akan kita lakukan kedepan, termasuk pada pemerintah provinsi dan kabupaten serta perbankan dalam hal ini BRI yang fokus pada UMKM,”katanya. (*)

  • Bagikan