Kasus Korupsi BPNT, Polda Sulsel Kembali Periksa Mantan Sekprov Abdul Hayat Gani

  • Bagikan
Polda Sulsel. --IST--

MAKASSAR, RADARSULBAR.CO.ID – Mantan Sekretaris Pemerintah Provinsi (Sekprov) Sulsel Abdul Hayat Gani kembali diperiksa dugaan kasus korupsi Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Kementerian Sosial (Kemensos) 2020 di 24 kabupaten/kota provinsi Sulsel.

Kasubdit Tipikor Polda Sulsel AKBP Hendrawan membenarkan terkait pemeriksaan itu, hanya saja ia belum memberikan kejelasan secara rinci perihal pemeriksaan tersebut.

“Masih pemeriksaan, nanti kami tunggu arahan dari Dir Krimsus (Kombes Helmi Kwarta Kusuma Rauf) selanjutnya,” kata Hendrawan, Senin 6 Maret 2023

Diketahui, awal Februari lalu, Abdul Hayat Gani turut serta diperiksa bersama sejumlah saksi dalam dugaan kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara miliaran rupiah tersebut.

Ketika itu, menurut Kepala Subdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli, penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi BPNT Kemensos akan dilakukan setelah pihaknya menerima hasil audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. (*)

  • Bagikan