Selama Sepekan, Satlantas Polres Mamasa Tilang 23 Kendaraan

  • Bagikan
PERIKSA. Satlantas Polres Mamasa saat memeriksa kelengkapan surat kendaraan saat operasi di Pasar Malabo, Kecamatan Tandukkalua, beberapa waktu lalu.--Ist--

MAMASA, RADARSULBAR.CO.ID – Satlantas Polres Mamasa telah menilang 23 unit kendaraan sejak sepekan pelaksanaan Operasi Keselamatan Marano 2023. Operasi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi tata tertib lalulintas ini.

Kasat Lantas Polres Mamasa AKP Supriadi mengatakan walaupun operasi ini pihaknya lebih mengedepankan sosialisasi serta imbauan kepada pengendara. Tetapi ada juga kendaraan yang ditilang karena melakukan pelanggaran.

“Mulai dari sepekan lalu sudah ada 23 kendaraan yang kami tilang. Terdiri dari 22 kendaran motor dan satu roda empat,” terang AKP Supriadi, Senin 13 Februari.

Ia mengaku, beberapa pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm maupun kelengkapan kendaraan lainnya diberikan teguran dan peringatan. Sehingga dalam berkendara tetap patuh terhadap peraturan lalu lintas.

“Kita harapkan melalui operasi ini, kesadaran masyarakat tertib berkendara dapat meningkat. Sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir,” sebutnya.

Supriadi menambahkan, pihaknya melakukan giat penertiban dan imbauan tertib berlalu lintas kepada seluruh pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat.

Pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas dalam penegakan hukum antara lain menelpon saat berkendara, pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt. Termasuk berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan berkendara melebihi batas kecepatan. (r4/mkb)

  • Bagikan