Tak Bedakan Layanan bagi Peserta JKN

  • Bagikan

PERLIHATKAN. Salah satu peserta JKN PBI, Bahar memperlihatkan kartu JKN.

POLEWALI RADAR SULBAR — Terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) di kelas III pada Program JKN nyatanya tidak mengurangi manfaat dari penggunaan kartu JKN saat berobat.
Semua pelayanan dan manfaat yang didapatkan tetap sama saja alias tidak ada perbedaan layanan dengan segmen peserta lain bahkan dengan kelas yang lebih tinggi. Perbedaannya hanya terletak pada jumlah tempat tidur saat rawat inap saja. Inilah yang dialami oleh Bahar (51) saat melakukan pengobatan istrinya yang sakit.

Bahar yang merupakan warga Kelurahan Sulewatang Kecamatan Polewali Polman adalah seorang ayah yang memiliki empat orang anak dan bekerja untuk menghidupi anak istrinya. Oleh sebab itu dia merasa beruntung diperhatikan oleh pemerintah dengan diberikan kartu JKN yang bisa digunakan untuk berobat jika sakit di kemudian hari. Dan benar saja, ketika istrinya sakit kartu tersebut sangat berguna baginya.

“Saat istri saya sakit ada gejala demam. Pertamanya diberi obat penurun panas saja karena dikira sakit biasa. Setelah istrinya terus mengeluhkan suhu badannya makin panas dan lambungnya sakit hingga tidak bisa tidur. Akhirnya saya bawa ke Puskesmas Massenga keesokan harinya. Di Puskesmas diberi obat penurun demam,” beber Bahar menceritakan pengalamannya menggunakan kartu JKN untuk pengobatan istrinya, Kamis 22 Desember.

Namun setelah tiga hari, tidak ada perubahan berarti sehingga Bahar pun kembali ke Puskesmas lagi untuk memeriksakan penyakit yang dialami istrinya. Dari Puskesmas Ia diberikan rujukan ke rumah sakit untuk diperiksa lebih lanjut.

“Saat periksa di rumah sakit dan ditangani tim medis, ternyata istri saya didiagnosa mengidap maag. Setelah menjalani rawat jalan akhirnya istri saya sembuh,” beber Bahar.

Setelah itu, Ia baru sadar begitu besar manfaat yang dapat didapat oleh peserta JKN. Semua penyakit sesuai dengan indikasi medis dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan dan tanpa biaya tambahan.

Bahar dan istrinya pun sangat bersyukur karena telah terdaftar sebagai peserta program JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) sehingga tidak perlu lagi khawatir dengan biaya yang dibutuhkan. Apalagi untuk mendapatkan tindakan rawat jalan maupun rawat inap kini tak butuh biaya mahal, cukup dengan menunjukkan kartu JKN. Saat ditanya mengenai pelayanan kesehatan yang diterimanya, Bahar mengakui tidak ada perbedaan pelayanan dengan pasin umum dan tidak ada keluhan yang berarti.

Hal sama diungkapkan M Yusri (35) warga Desa Galeso Kecamatan Wonomulyo menceritakan pengalamannya sebagai peserta PBI kelas III. Ia mengaku kalau dirinya mengalami sakit langsung ke puskesmas periksa dan dilayani dengan baik karena petugas tidak membedakan antara PBI dan mandiri. Bahkan setahun lalu, kata ayah tiga anak ini pernah dirawat selama sepekan di RSUD Hajja Andi Depu Polewali karena didiagnosa mengalami maag kronis.

Yusri tak menyangka dengan hanya berbekal kartu JKN tersebut seluruh pengobatannya tidak mengeluarkan biaya sama sekali. Semua biaya untuk berobat dirinya telah dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Dari pengalamannya itu, Yusri menyayangkan jika masih ada masyarakat yang menganggap sulitnya menggunakan kartu JKN untuk berobat.

“Kata orang, di rumah sakit dipersulit kalau kita menggunakan kartu JKN dari pemerintah. Setelah mengalami sendiri ternyata itu tidak benar karena kami dilayani sangat baik di rumah sakit. Saya saja sampai beberapa hari rawat inap di rumah sakit. Setelah keluar pun masih bisa kontrol seminggu sekali. Bahkan sampai sembuh nyatanya kami tidak menggeluarkan uang sama sekali untuk pengobatan,” pungkas Yusri. (adv/mkb)

  • Bagikan