PHK 11.000 Karyawan, Meta Batal Bikin Layar Pintar dan Smartwatch

  • Bagikan
CEO Meta dan pendiri Facebook, Mark Zuckerberg.--Dok. The Daily Beast--

RADAR SULBAR – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal baru-baru ini terjadi di tubuh Meta, induk perusahaan Facebook. Meta dilaporkan memberhentikan sampai 11.000 orang pekerja yang sebagian besar bekerja di bisnis teknologi mereka.

Jumlah karyawan yang dipecat mencapai 13 persen dari keseluruhan tenaga kerja raksasa media sosial tersebut. Karena kehilangan banyak tenaga terampil di bidang tersebut, juga merupakan bagian dari efisiensi perusahaan, Meta sedang bersiap untuk menghilangkan dua bisnis lainnya.

Meta membatalkan proyek mereka membuat smartwatch dan layar pintar yang disebut sebagai Portal. Seperti sudah disinggung di atas, hal ini merupakan imbas dari efisiensi dan PHK besar-besaran di Meta.

Menurut laporan, jam tangan pintar hasil pengembangan Meta dijadwalkan tiba di pasaran pada tahun 2023. Harganya sekitar USD 350 atau berkisar Rp 5,4 jutaan dan akan mencakup dua kamera internal untuk panggilan video.

Sekarang, perusahaan telah membuat keputusan lain untuk membatalkan rencananya meluncurkan jam tangan pintar yang bahkan belum mereka rilis. Selain itu, menurut laporan yang beredar di internet, Meta telah memutuskan untuk tidak lagi menjual perangkat keras panggilan video Portal ke bisnis.

Pekerjaan pengembangan telah dihentikan secara resmi untuk kedua perangkat tersebut. Terkait dengan hal ini, Meta belum berkomentar secara resmi tentang keputusan tersebut.

Seperti sudah diberitakan sebelumnya, Meta telah memberhentikan 11.000 karyawan mereka di seluruh dunia. Hal ini disampaikan langsung oleh CEO Meta Mark Zuckerberg kepada para karyawan. “Hari ini saya menyampaikan beberapa perubahan tersulit yang diambil dalam sejarah Meta,” tulis Mark dalam suratnya.

Dalam surat tersebut, Mark juga menyampaikan bahwa manajemen akan mengambil sejumlah langkah lain untuk membuat perusahaan lebih ramping dan efisien ke depannya, yakni melalui pemotongan biaya diskresioner dan memperpanjang masa penghentian perekrutan hingga kuartal pertama tahun depan. (jpg)

  • Bagikan