Sembilan Tahun Jadi Milik Pihak Ketiga, Akhirnya Ekskavator Pemprov Dikembalikan

  • Bagikan

MAMUJU, RADARSULBAR — Aset pemprov Sulbar berupa Ekskavator Komatsu PC akhirnya dikembalikan setelah sembilan tahun di tangan pihak ketiga. Pengembalian aset ditandai dengan acara serah terima di Aula Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Sulbar, Rabu 9 November 2022.

Sekprov Sulbar Muhammad Idris berharap dengan kembalinya aset tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Khususnya mendukung program Pemda.

“Kita bersyukur setelah 9 tahun aset ini dapat kembali. Namun yang paling penting adalah kemanfaatan dari pada aset kita untuk daerah,” sebut Muhammad Idris.

Lebih lanjut Idris menegaskan, agar setiap Kepala OPD memastikan aset-aset daerah bisa kembali dan berkontribusi positif bagi Sulbar. Salah satunya dengan melakukan kerjasama dengan Perseroda agar pemanfaatan aset itu dapat lebih intens.

Kepala Dinas kelautan dan Perikanan Sulbar , Fadli Syamsudin, berterima kasih atas kontribusi dari berbagai pihak sehingga aset Pemprov dapat dikembalikan. Dengan begitu, kedepan pihaknya akan mengelola aset tersebut sehingga bermanfaat untuk daerah. (jaf)

  • Bagikan

Exit mobile version