Bayi 14 Bulan di Pasuruan Meninggal, RS Memvonis Gagal Ginjal Akut, Diduga Seusai Minum Sirup Parasetamol

  • Bagikan
Muhammad Sufian Sauri menunjukan foto anaknya, Muhammad Ali Subadar Hidayatulloh, 14 bulan yang meninggal karena gagal ginjal akut misterius. --Dok Radar Bromo/Jawa Pos--

PASURUAN, RADARSULBAR – Air mata Muhammad Sufian Sauri berlinang. Bapak 30 tahun itu tak kuasa tatkala menceritakan anaknya, Muhammad Ali Subadar Hidayatulloh. Anak bungsu berusia 14 bulan itu telah meninggal. Ali didiagnosa mengalami gagal ginjal akut.

Ali berpulang pada Jumat (21/10), setelah selama dua minggu sakit. Mendung duka pun masih terasa di kediamannya, Desa Kebonrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Sabtu (22/10), kerabat dan warga bergantian datang. Bertakziah. Beberapa karangan bunga duka cita dari pejabat legislatif juga terlihat.

Dikutip dari Jawa Pos Radar Bromo, Sufian pun menceritakan detil sakit putra keduanya itu. Kepada para pelayat yang datang. Meskipun, cerita yang disampaikan kerapkali membuatnya meneteskan air mata. Mengenang sang anak yang sedang lucu-lucunya itu.

Didampingi istrinya Nur Amala, 27, Sufian menceritakan bagaimana anaknya divonis gagal ginjal akut misterius. Dia mengungkapkan, dua minggu sebelum dibawa ke rumah sakit, Ali menderita demam. Saat itu, Ali diberi obat sirup parasetamol. “Saya kasih sirup itu. Dan sembuh,” katanya sembil menyebut salah satu merek sirup.

Dua minggu berlalu, Sabtu (8/10) tiba-tiba Ali sakit kepala. Sang anak lantas diperiksakan ke bidan. Saat itu, diberi obat puyer. Dua hari kemudian atau Senin (10/10), Ali tak bisa buang air kecil. “Nggak bisa pipis. Saat itu, saya bercanda dengan istri. Karena tak bisa buang air kecil pampersnya gak usah diganti. Tapi, katanya harus diganti,” ungkap ayah dua anak itu.

Sufian sempat membawa anaknya itu ke tukang pijat. Namun, tukang pijat yang didatangi itu tidak berani memijat. “Karena perutnya atos (keras, Red), nggak berani memijat,” tandasnya.

Kemudian, Selasa (11/10), Ali dibawa ke puskesmas. Karena ada pertimbangan tertentu, pihak puskesmas langsung menyarankan untuk dirujuk ke RSUD Grati. Sufian pun membawanya. Di RSUD Grati, Ali langsung dirawat intensif. Hari itu juga, Ali disebut mengalami gagal ginjal akut misterius.

Ali pun diarahkan agar dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar. Sufian dan istrinya pun sempat tertegun. Bingung, mau membawa anaknya itu ke mana. Apakah ke RS Saiful Anwar (RSSA), Malang atau RS dr Soetomo, Surabaya. Akhirnya, dibawalah ke RSSA Malang dengan pertimbangan lebih dekat.

Keluarganya pun bergegas mengontak RSSA Malang. Tapi, ternyata rumah sakit penuh. Sebab, masih merawat korban tragedi Kanjuruhan. Ingin anaknya segera mendapat perawatan, Sufian memutuskan membawa Ali ke Surabaya. Namun, sambil menunggu panggilan dari RSUD dr Soetomo, Ali dirawat di RSUD Grati. Hingga kemudian Sabtu (15/10), dirujuk ke RSUD dr Soetomo.

“Begitu sampai di rumah sakit dr Soetomo, langsung ditangani. Bahkan, beberapa kali cuci darah. Juga ada pengambilan cairan yang menggumpal di dadanya,” terang Sufian.

Saat baru sampai rumah sakit, Ali sempat tidak bisa diinfus. Pihak rumah sakit sampai kewalahan. Tapi, kemudian berhasil lewat kakinya. Sayangnya, Jumat (21/10), Ali mengembuskan nafas terakhirnya. Tepat pukul 15.00 WIB. “Pagi tubuh anak saya sudah biru. Saya sudah firasat tidak enak. Dan sore hari meninggal,” tutur Sufian yang kembali terisak.

Ali pun langsung dimakamkan di kompleks pemakaman Mbah Semendi Winongan. Sabtu (22/10), pukul 08.00 WIB, diiringi anggota keluarga dan warga sekitar, Ali diantar ke tempat peristirahatan terakhirnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko saat dikonfirmasi perihal jumlah warga Pasuruan yang mengidap gagal ginjal akut misterius, mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti. “Untuk datanya belum ya. Ada di Dinkes,” katanya.

Yang pasti, menurut dia, pemkab sudah mengeluarkan instruksi. Terutama, jajaran Dinkes, RSUD, hingga Puskesmas untuk waspada dan segera melakukan tindakan jika ada laporan kasus gagal ginjal akut. ’’Jadi sudah diimbau agar langsung gerak cepat,” tegasnya.

Ditanya tentang larangan peredaran obat sirup di Kabupaten Pasuruan, lanjut dia, masih menunggu surat resmi dari pusat. Yang jelas, saat ini pihaknya berupaya gerak cepat tentang upaya penanganan. (jpg)

  • Bagikan