Fraksi Gerindra Dorong Perda Perlindungan Petani di Polman

  • Bagikan
Wakil Ketua DPRD Polman Hamzah Syamsuddin

POLEWALI, RADARSULBAR — Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Polman mendorong Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan hak petani.

Wakil Ketua DPRD Polman Hamzah Syamsuddin menyampaikan, Perda Perlindungan Petani ini sebagai upaya melindungi hak-hak petani, khususnya di Polman.

“Gerindra sudah lama berupaya mendorong Perda untuk perlindungan hak-hak petani. Seperti hak untuk ketersediaan pupuk bagi petani, harga yang tidak memberatkan petani,” jelas Legislator Partai Gerindra ini.

Kata dia, Fraksi Gerindra Polman sudah membahas Perda Perlindungan Petani. Berharap dalam waktu dekat ini bisa didorong untuk ditetapkan sebagai Perda.

Dalam kesempatan tersebut Ia juga meminta kepada para pengusaha gabah agar menjaga stabilitas ketersediaan beras di Polman. Salah satunya memasukkan gabahnya ke gudang Bulog Polman.

Hamzah mengatakan, saat ini permintaan beras dari luar daerah sangat tinggi sehingga penting untuk tetap menjaga ketersediaan pangan di Polman.

“Banyak permintaan sampai Desember, untuk itu kita minta para pengusaha beras yang tergabung dalam Perpadi memasukkan berasnya ke gudang Bulog. Jangan sampai habis terjual keluar dan dampaknya akan dirasakan masyarakat kita,” jelas legislator Gerindara dari Dapil Polman 3 ini.

Ia juga mengatakan, tingginya permintaan dari luar saat ini tidak berbanding lurus dengan hasil produksi petani.

“Hasil panen petani kita kurang maksimal pada musim panen baru-baru ini, ini dipengaruhi faktor pola tanam dan pupuk sehingga hasil petani kita sangat berkurang.” jelasnya. (arf/mkb)

  • Bagikan