Gempa 5.6 M Guncang Pacitan Jawa Timur, Warga Mengungsi ke Perbukitan

  • Bagikan
Masyarakat panik berhamburan keluar rumah saat diguncang gempa 5.6 M yang terjadi di Pacitan, Jawa Timur, Minggu 11 September 2022.

Lebih lanjut, terkait korban dan kerusakan, Novriadi mengatakan ada seorang warga Desa Betaet yang mengalami luka di bagian kepala setelah tertimpa kayu yang berada di rumahnya. Beruntung keduanya segera mendapatkan pertolongan dari pihak Puskesmas setempat.

“Seorang warga Betaet terluka di kepala terkena kayu di rumahnya saat hendak lari keluar rumah. Mereka sudah ditangani pihak Puskesmas setempat,” jelas Novriadi.

Selain korban luka, Novriadi juga merinci keruskaan ringan di gedung SMP Negeri Sagulubbek dan Puskesmas Betaet di Kecamatan Siberut Barat Daya. Kerusakan itu berupa dinding yang retak dan keramik dinding tekelupas.

“Keruskaan di bagian dinding gedung sekolah SMP Negeri Sagulubbek dan keramik dinding Puskesmas Betaet terkelupas,” kata Novriadi.

Hasil rekaman data oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), pusat gempabumi itu berada di 1.18 LS dan 98.53 BT pada kedalaman 10 kilometer (km).

BPBD Provinsi Sumatera Barat dan BPBD Kabupaten Kepulauan Mentawai terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk asesmen lanjutan dan memonitor dampak yang ditimbulkan setelah terjadi gempabumi.

Tetap Waspada

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah Sumatera Barat dan sekitarnya agar tidak panik namun tetap meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap potensi gempabumi susulan.

Peringatan dini gempabumi dapat diperoleh dengan memanfaatkan barang-barang yang mudah dijumpai di rumah seperti menyusun kaleng secara bertingkat. Hal itu bertujuan dapat menjadi ‘alarm’ apabila terjadi gempabumi.

Di samping itu, pastikan jalur evakuasi keluar dari rumah tidak terhalang oleh benda dengan ukuran besar seperti lemari, meja, kulkas dan sebagainya.

Khusus bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir, apabila terjadi gempabumi yang berlangsung lebih dari 30 detik, maka diharapkan untuk segera menuju ke tempat yang lebih tinggi untuk menghindari kemungkinan terajadinya tsunami.

Apabila mendapati rumah dengan rusak struktur yang ditandai dengan kondisi patah tiang penyangga, kerusakan masif pada dinding dan kerusakan pada penyangga atau penyusun atap, maka diimbau agar pemilik rumah segera melaporkan kepada BPBD setempat. (fin)

  • Bagikan