Curi Iphone 13, Sepasang Kekasih Dijebloskan ke Tahanan

  • Bagikan
Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono berbincang dengan para tersangka saat menggelar press rilis di halaman Mapolres Polman, Rabu 23 Agustus 2022.--IST–

POLEWALI, RADAR SULBAR — Sepasang kekasih A (25) dan S (25) nekat mencuri Iphone 13 di Polman. Sayangnnya aksi pelarian mereka terdeteksi oleh Polres Polman dan mereka berhasil dibekuk 15 Agustus, setelah diperiksa terbukti melakukan pencurian lalu dijebloskan ke Tahanan, Selasa 23 Agustus 2022.

Kasatreskrim Polres Polman Iptu I Gusti Bagus Krisna menyampaikan, Kedua pelaku ditahan berdasarkan laporan Polisi nomor : LP / B / 189  / VIII / 2022 / SPKT / Polres Polman / Polda Sulawesi Barat tanggal 05 Agustus 2022. Kedua Pelaku yakni S(25) yang beralamat di Polewali dan A (25) yang beralamat di Mamasa.

Korban adalah seorang ASN, ia kehilangan HP berawal ketika pulang dari jogging sekitar pukul 18.00 Wita kemudian korban hendak mandi namun sebelumnya handphone miliknya dititip kepada temannya, Susan.  Saat itu Susan juga disibukkan dengan matinya meteran listrik dan ia meletakkan HP milik korban di atas sofa. 

Setelah itu Susan bersama A duduk di teras kemudian A masuk ke dapur dengan alasan ingin minum setelah itu langsung pulang bersama dengan pacarnya S.

Berselang beberapa menit korban selesai mandi ia menanyakan keberadaan HP miliknya kepada Susan namun Susan mengatakan HP  tersebut disimpan di sofa sehingga korban langsung mengecek namun HP tersebut sudah tidak ada di tempat.

“Pelaku berhasil diamankan setelah mendapat informasi dari masyarakat yang berada di jalan poros Pinrang – Polman kemudian personil melakukan penyelidikan dan melihat terduga pelaku sedang mengendarai sepeda motor kemudian personil mengikuti terduga pelaku sampai di Desa Tonyaman lalu terduga pelaku berhenti di rumah keluarganya di Desa Tonyaman dan personil langsung mengamankan terduga pelaku,” jelas Kasat Reskrim Polres Polman Iptu I Made Bagus

Dari hasil interogasi terduga pelaku membenarkan bahwa telah melakukan pencurian handphone sebagaimana laporan tersebut diatas. tambahnya.

Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan, satu unit handphone merk Iphone 13- 128 GB Warna Putih dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap  pelaku dan mengamankan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Polman untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kasatreskrim Polres Polman Iptu I Made Bagus mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dengan tidak memberikan peluang kepada pelaku tindak kejahatan, “Pelaku kejahatan meskipun tidak memiliki niat apabila ada kesempatan akan bertindak, untuk itu masyarakat diminta memastikan setiap kendaraan tidak meninggalkan kunci di kendaraan saat ditinggal.” jelasnya. (arf/jaf)

  • Bagikan