Beri Pemahaman Program REHAB ke Kader JKN

  • Bagikan
KADER JKN. Rapat evaluasi bulanan Kader JKN BPJS Kesehatan Cabang Polewali mensosialisasikan program REHAB bagi peserta yang menunggak iurannya.--dok/radarsulbar--

POLEWALI RADAR SULBAR — Salah satu mitra BPJS Kesehatan yaitu kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kades JKN ini terdiri beberapa orang yang tergabung dalam melaksanakan tugas dalam hal menyampaikan informasi dan edukasi kepada peserta Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) mandiri khususnya fungsi pengingat pembayaran iuran setiap bulan.

Dalam pertemuan rapat evaluasi bulanan yang dilaksanakan pada bulan Juni 2022, Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Polewali, Rahma Inin Hiola berkesempatan memberikan sosialisasi terkait adanya program pembayaran iuran melalui program secara bertahap yang disebut Rencana Pembayaran Bertahap yang disingkat REHAB.

Rahma Inin Hiola berharap kader JKN agar dapat mensosialisasikan kepada peserta PBPU Mandiri di wilayah binaannya terkait program REHAB ini. Karena program ini untuk memberikan kemudahan dalam pembayaran iuran yang menunggak, terutama peserta PBPU Mandiri yang memiliki tunggakan cukup besar.

Program REHAB ini diperuntukkan bagi peserta PBPU mandiri yang telah menunggak minimal tunggakan 4 (empat) bulan sampai 24 (dua puluh empat) bulan, dengan maksimal pembayaran paling banyak 12 (dua belas) kali tahapan.

Pendaftaran program REHAB dapat melalui aplikasi mobile JKN dan call center BPJS Kesehatan 165. “Dengan aplikasi mobile JKN peserta dapat memilih skema pembayaran secara bertahap sesuai kemampuan dana yang dimiliki peserta,” ungkap Rahma Hiola.

Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan harapan kepada kader JKN agar lebih giat dalam mengedukasi dan meningkatkan kesadaran peserta binaan terkait pembayaran iuran setiap bulan agar kartu selalu aktif dan terhindar dari denda pelayanan saat mengakses pelayanan rawat inap.

Semua kader yang ada di Kantor Cabang (KC) Polewali berjumlah empat orang sangat antusias dengan adanya program REHAB. Kader JKN akan melakukan edukasi pada peserta menunggak sehingga dengan program REHAB akan sangat membantu dan dapat mengurangi beban peserta dalam membayar tunggakan sesuai kemampuan peserta.

Semoga dengan program REHAB ini dapat meringankan tunggakan peserta dan diharapkan bahwa tidak ada lagi peserta Mandiri yang menunggak dan bukan hanya membayar iuran disaat mereka membutuhkan layanan Kesehatan akan tetapi peserta selalu menganggap bahwa iuran yang dibayar merupakan bantuan kepada peserta yang membutuhkan. (adv)

  • Bagikan