MAMUJU, RADAR SULBAR–DPRD Provinsi Sulawesi Barat kembali menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait Rencana Naskah Akademik Penyelenggaraan Perhubungan, Sabtu 25 Juni 2022.Wakil
Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah mengatakan, terkait perhubungan terdapat dua subsektor menjadi kewenangan pemprov yakni Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan Pelayaran, perlu mendorong peraturan daerah terkait dua subsektor tersebut.
“Mendesak dan terdepan untuk diatur dalam bentuk Perda,” ujar Usman.
Untuk Kebandarudaraan, diperlukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai perpanjangan tangan pemerintah melakukan aktifitas bisnis guna mendorong pendapatan daerah.
“Demikian juga disektor pelabuhan laut, diperlukan BUMD bekerjasama BUMN untuk mendorong perekonomian daerah,” ungkapnya.
Hadir pada FGD, Ketua Komisi I, Ketua dan anggota Komisi IIl, Prof. Dr. Aminuddin Ilmar, SH., MH dan timnya dari LPPM Unhas, Balai Transportasi Darat Wil. Sulselbar, Balai Perkeretaapian, Tenaga Ahli Bidang Hukum Prov. Sulbar serta hadir pula OPD terkait Kepala Dinas Perhubungan Prov. Sulbar berserta jajarannya. (jaf)