Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, KPU Polman Harap Dukungan Dari Berbagai Pihak

  • Bagikan
PEMILU. KPU Polman menggelar Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 di Hotel Al Ikhlas Pekkabata Kabupaten Polman, Selasa 14 Juni 2022.--amri makkaruba/radarsulbar–

POLEWALI, RADARSULBAR –Tahapan Pemilu 2024 dimulai, ditandai dengan Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 Selasa 14 Juni 2022, malam.  

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polman, Rudianto mengatakan, Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 menjadi penegasan bagi penyelenggara agar fokus terhadap seluruh rangkaian kegiatan,  mulai dari persiapan, pelaksanaan sampai pada tahapan pengucapan sumpah janji presiden dan wakil presiden hasil pemilu 2024. 

Rudianto menyampaikan, kerjasama dari berbagai pihak menjadi penentu suksesnya Pemilu 2024,”Kami tentu tidak bisa berbuat apa-apa tanpa dukungan dan bantuan dari kita semua. Baik segenap pemangku kepentingan, komponen dan lapisan masyarakat Kabupaten Polman,” terangnya. 

Asisten Pemerintahan Pemkab Polman, Agusnia Hasan Sulur mengatakan, terpenting dalam kesuksesan penyelenggaraan pemilu adalah kesiapsiagaan aparat dan seluruh stakeholder penyelenggara pemilu. 

Apalagi Pemilu ke depan semakin kompleks, seiring dengan meningkatnya pengetahuan, perhatian dan partisipasi masyarakat terhadap pemilu karena itu setiap masalah harus segera diantisipasi.

“Kita semua tidak menginginkan pemilu diwarnai dengan keributan dan cacat hukum, yang akhirnya menimbulkan kerawanan politik dan keamanan, serta mengganggu ketertiban masyarakat,” tandasnya.

Sementara Ketua Bawaslu Polman, Syaifuddin mengaku siap mengawasi setiap tahapan Pemilu 2024. Termasuk nantinya dalam verifikasi partai politik dan pemutakhiran data pemilih hingga penetapan DCS dan DPT.

Adapun tahapan Pemilu berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2022 tentang Tahapan Pemilu 2024, antara lain

  1. Pendaftaran dan verifikasi calon peserta Pemilu (14 Juli -13 Desember 2022)
  2. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (14 Oktober 2022 – 21 Juni 2023. 
  3. Penetapan jumlah kursi dan penetapan dapil (14 Oktober 2022 – 9 Februari 2023)
  4. Pencalonan anggota DPD  (6 Desember 2022 – 25 November 2023)
  5. Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota (24 April 2023 – 25 November 2023)
  6. Pencalonan presiden dan wakil presiden (19 Oktober 2023 – 25 November 2023)
  7. Kampanye selama 75 hari  (28 November 2023 – 10 Februari 2024)
  8. Pemungutan suara Pemilu 2024 (14 Februari 2024)
  • Bagikan