MAMUJU,RADARSULBAR–Komisi II DPRD Sulbar melakukan kunjungan kerja ke Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sulawesi Selatan, 5-8 Juni 2022.
Kunjungan Kerja dilakukan sebagai upaya memaksimalkan serapan APBD Sulbar. Mengingat Serapan APBD Subar hingga triwulan II 2022 masih dibawah 50 Persen. Disebabka lambatnya proses tende.
“Serapan Anggaran memasuki triwulan Ke 2 tidak maksimal hanya dibawah 45 persen” beber Ketua Komisi II DPRD Sulbar Sudirman, 8 Juni 2022.
Untuk itu, pihaknya melakan kunjungan kerja ke Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel, sebab Pemprov Sulsel pun pernah mengalami hal serupa, namun Pemprov Sulbar melakukan terobosan melalui kebijakan percepatan serapan APBD.
“Kebijakan untuk memaksimalkan Pelaksanaan Program Kegiatan dengan melakukan proses pengadaan barang/jasa lebih cepat dari biasanya, yaitu tidak perlu harus menunggu peraturan daerah (perda) APBD tahun berikutnya diketok. Atau disebut Tender Pra DPA” terang Sudirman.
Adapun proses penggabungan paket pekerjaan dapat dilakukan dengan justifikasi Efektifitas. Sementara soal pemecahan paket pekerjaan dilakukan Pengadaan Langsung/Penunjukan dengan Pertimbangan Pemberdayaan Pengusaha Lokal,
“Berdayakan Pengusaha Lokal untuk Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat,” ungkapnya.(*)