April 2022, Realisasi Penghimpunan DPK dan Penyaluran Kredit di Sulbar Tumbuh Positif

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR–Data Laporan Bank Umum (LBU) Bank Indonesia pada April 2022 menunjukkan bahwa realisasi penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan penyaluran kredit perbankan di Sulawesi Barat tumbuh positif.

Capaian positif tersebut didukung oleh perbaikan aktivitas ekonomi seiring pelonggaran mobilitas di Sulbar.

Kepala Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Hermanto menyebutkan, per April 2022, perbankan di Sulbar mampu menghimpun DPK sebesar Rp6,11 triliun, tumbuh sekitar 6,7 (yoy).

“Capaian positif ini didorong oleh tetap tumbuhnya instrumen DPK utama, yakni tabungan dan giro. Kedua instrumen DPK ini memiliki porsi masing-masing sebesar 71,2 persen dan 21,8 persen dari total DPK perbankan Sulawesi Barat,” sebut Hermanto, Kamis 26 Mei.

Untuk DPK tabungan, instrumen dana simpanan yang didominasi oleh dana masyarakat tersebut tercatat tumbuh sekitar 12,02 persen (yoy), atau lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 8,89 persen (yoy).

Sementara untuk instrumen giro tercatat tumbuh melambat dari bulan sebelumnya sebesar 23,07 persen (yoy) menjadi 0,98 persen(yoy) pada bulan April 2022.

“Perlambatan pertumbuhan instrumen ini dipengaruhi oleh realisasi belanja Pemerintah Daerah yang meningkat pada bulan pelaporan,” ungkapnya.

Dari sisi kredit, dana yang dikeluarkan oleh perbankan kepada debitur juga menunjukkan pertumbuhan positif. Tercatat, penyaluran kredit perbankan di Sulbar hingga April 2022 sebesar Rp10,75 triliun, tumbuh sekitar 15,53 persen (yoy), atau sedikit lebih rendah dibandingkan pada bulan Maret 2022 sekitar 16,19 persen (yoy).

Kredit konsumsi dan modal kerja menadi komponen yang berkontribusi terhadap pertumbuhan penyaluran kredit. Kedua jenis kredit tersebut mencatatkan pertumbuhan masing-masing sebesar 6,81 persen(yoy) dan 26,13 persen (yoy).

Sementara itu, tumbuhnya DPK perbankan, terutama instrumen tabungan di tengah perlambatan pertumbuhan kredit berdampak positif terhadap rasio pinjaman terhadap simpanan.

“Ini biasa dikenal dengan istilah Loan to Deposit Ratio (LDR). Angka rasio ini tercatat sebesar 175,8 persen pada posisi April 2022, atau menurun dari posisi bulan lalu sebesar 177,7 persen,” terang Hermanto.

Hermanto mengharapkan, dengan posisi LDR itu penghimpunan DPK di Sulbar lebih progresif, dan tetap mencapai target pertumbuhan kredit dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (imr)

  • Bagikan