MAMUJU, RADAR SULBAR–Sejak 2019, Sulbar sebagai provinsi ke 33 masih saja diurutan kedua tertinggi di Indonesia. Menjadi tolak ukur bahwa penanganan Stunting di Sulbar tidak maksimal.
Meski begitu Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi terus mendukung agar seluruh elemen di Sulbar lebih fokus lagi dalam menangani persoalan stunting.
“Persoalan ini tidak akan susah kita hadapi kalau kita hadapi bersama sama,” ujar Suraidah, usai melakukan dialog dengan Tim Satgas Percepatan Penanganan Stunting Sulbar.
Lanjut Suraidah, mengaku, terkait dengan Stunting telah diintervensi dengan melahirkan dua perda, Yakni terkait Perlindungan Anak dan Pengarusutamaan Gender. Diseamping itu, masih Suraidah mengajak seluruh DPRD Sulbar untjm terus mensosialisasikan terkait penanganan Stunting.
Senada Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim, dibutuhkan keseriusan menangani situasi Stunting di Sulbar. Apalagi persoalan stunting mengangkut persoalan semua sektor.
“Soal stuntin melibatkan semua sektor. disitu ada kesehatan, Ketahanan pangan, bahkan Kemenag soal sosialisasi pernikahan udia dini,” ujar Rahim.
Teknikal Asisten Tim Satgas Percepatan Penurunan Stunting Sulbar Hastuti Indirani menjelaskan, Tim Satgas tersebut dinaungi instansi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBn) terbentuk atas target presiden menekan pevalensin stunting di Indonesia hingga 14 persen. Sehingga dibentuklah tim guna mengkoordinasi setiap pelaksanaan penanganan Stunting di setiap daerah.
Karenanya, Perempuan yang akrab disapa Indri itu mengaku, kehadirannya menemui sejumlah Anggota DPRD Sulbar untuk membangun kesepahaman dalam menangani Stunting di Sulbar kedepan.
“Yang kita dorong g terbentuknya regulasi terkait penanganan Stunting, ketiga melalui DPRD dapat membackup program Stunting di Sulbar,” ujar Indri.
Dia pun mengaku Satgas tersebut baru berjalan tingkat provinsi, untuk itu dala. waktu dekat bergerak melakuka.mn pembentukan Tim Satgas di tingkat kabupaten. (imr)