MAMUJU, RADARSULBAR–Pokok-pokok pikiran (Pikir) atau Aspirasi DPRD Sulbar menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan DPRD Sulbar dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Rumah Aspirasi DPRD Sulbar, Kamis 7 April.
Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi menjelaskan, kehadiran KPK sangat diharapkan dapat memberikan pencerahan kepada DPRD Sulbar. Dengan harapan DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi tidak melawan aturan dan dapat terhindar dari Korupsi..
“Ini perlu didiskusikan terkait bagaimana sudut pandang KPK sendiri,” ujar Suraidah.
Korwil Pencegahan KPK Wilayah Sulbar Harun Hidayat menjelaskan, soal Pokir sudah jelas itu menjadi rana OPD, diapun mengingatkan agar DPRD tak terjebak hingga terlibat ke hak teknis.
“Cukup disampaikan jangan sampai ke tendernya. Menentukan pemenangnya. Idealnya hanya menyampaikan program,” tegas Harun.
Dia pun menjelaskan, DPRD dalam menjalankan fungsinya tentu memiliki ruang melakukan evaluasi, memastikan pokir yang disuarakan telah dijalankan oleh eksekutif. (imr)