Terima Sertifikat Propernas KLHK, PKT Komitmen Tingkatkan Kualitas Lingkungan

  • Bagikan

SAMARINDA–Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mengapresiasi PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) sebagai penerima Sertifikat Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Mengelola Lingkungan Hidup Nasional (Propernas) 2021 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Gubernur pun telah menyerahkan Sertifikat tersebut kepada SVP Operasi 2 PKT Majus Luther Sirait di Samarinda, Senin 21 Maret. Menurutnya, penting agar seluruh perusahaan di Kaltim terus mengacu pada prinsip dasar pengelolaan lingkungan yang efektif, efisien dan tepat sasaran dalam menjalankan aktivitas bisnis.

Pihaknya juga berkomitmen terhadap konsep ekonomi hijau melalui pembangunan kewilayahan, dengan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan.

Dia berharap dengan sertifikat proprnas menjadi preferensi dan tanggung jawab bagi perusahaan penerima untuk terus meningkatkan serta mempertahankan proper yang diraih “Hal ini mengingat keberadaan ekosistem sangat penting bagi manusia dan makhluk hidup di dalamnya,” tandas Isran.

SVP Operasi 2 PKT Majus Luther Sirait menjelaskan, PKT telah meraih propernas lima tahun berturut-turut. Itu menunjukkan komitmen perusahaan dalam tata kelola lingkungan hidup dan pemberdayaan masyarakat secara berkesinambungan.

Dia pun menjelaskan, Peningkatan kualitas lingkungan turut diwujudkan PKT melalui kajian Life Cycle Assessment (LCA), dengan batasan sistem cradle to grave yang diintegrasikan dengan inovasi program berkelanjutan.

“Pada 2021 PKT menjadi perusahaan pertama di Asia Tenggara yang mempublikasikan sertifikat produk ramah lingkungan, atau Environmental Product Declaration (EPD) dari EPD Southeast Asia,” kata Majus.

“Tata kelola lingkungan dan pemberdayaan masyarakat secara optimal menjadi komitmen PKT yang disikapi melalui kebijakan maupun program strategis, dengan beragam pengembangan serta peningkatan setiap tahun,” tutup Majus.(*)

  • Bagikan