Sulbar Percepat Vaksinasi Hepatitis B untuk Tenaga Kesehatan Prioritas

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR – Pemprov Sulbar melalui Dinas Kesehatan terus menggenjot program vaksinasi Hepatitis B sebagai langkah perlindungan terhadap tenaga kesehatan dari risiko penyakit menular. Program ini telah berjalan sejak Oktober 2023 dan menjadi bagian dari strategi utama dalam mewujudkan visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera.

Kebijakan ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yang menekankan peningkatan kesehatan ibu-anak dan tenaga kesehatan dalam kerangka program Sulbar Sehat.

Hingga Juli 2025, sebanyak 11.193 dosis vaksin Hepatitis B telah didistribusikan oleh Kementerian Kesehatan RI ke enam kabupaten/kota di Sulbar dengan rincian:

  • Mamuju: 3.144 dosis
  • Polewali Mandar: 2.559 dosis
  • Mamuju Tengah: 1.647 dosis
  • Mamasa: 1.608 dosis
  • Majene: 1.206 dosis
  • Pasangkayu: 1.029 dosis

Vaksin diberikan dalam skema 3 dosis: bulan ke-0, ke-1, dan ke-6. Dalam kondisi khusus, jadwal dapat dipercepat menjadi 0-1-2 bulan atau 0-7-21 hari, terutama bagi tenaga kesehatan yang akan bertugas di wilayah endemis Hepatitis B.

Meski demikian, kebutuhan total vaksin di Sulawesi Barat mencapai 25.860 dosis, sehingga distribusi saat ini belum mencukupi seluruh tenaga kesehatan (nakes). Pemprov Sulbar telah mengajukan permintaan tambahan ke Kementerian Kesehatan.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, menyampaikan bahwa prioritas vaksin diberikan kepada tenaga kesehatan dengan risiko tinggi, seperti dokter bedah, dokter gigi, bidan, perawat, petugas laboratorium, dan tenaga medis lainnya yang melakukan intervensi langsung.

“Vaksinasi ini adalah bagian penting dari perlindungan nakes. Namun, karena keterbatasan dosis, kami mengimbau seluruh nakes untuk tetap menerapkan protokol pencegahan secara disiplin sambil menunggu jadwal vaksinasi berikutnya,” ujar dr. Nursyamsi, Jumat, 25 Juli 2025.

Langkah Pencegahan Tambahan bagi Nakes:

  1. Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara tepat.
  2. Menangani alat tajam dengan aman.
  3. Menghindari kontak langsung dengan darah atau cairan tubuh.
  4. Melakukan skrining rutin HBsAg dan anti-HCV.
  5. Mengikuti pelatihan pengendalian infeksi.
  6. Melengkapi vaksinasi Hepatitis B dan memeriksa kadar anti-HBs.

Pemprov Sulbar mendorong kolaborasi antara fasilitas kesehatan pemerintah dan swasta agar cakupan vaksinasi bisa terus diperluas, sehingga Sulawesi Barat siap menghadapi tantangan kesehatan masyarakat yang makin kompleks. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version