Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Sulbar Laksanakan 12 Kegiatan Tahun 2025, Jamin Berjalan Sesuai Aturan

  • Bagikan
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Sulbar, Sakka Lalong Tangdilintin.

MAMUJU, RADAR SULBAR – Tahun ini Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulbar fokus pada 12 item kegiatan. Semua program telah disusun dan bakal dilaksanakan secara transparan serta sesuai aturan.

Rincian program yang bakal dijalankan antara lain; Pembangunan Kantor UPTBD Pelayanan Samsat Mamuju Tengah tahap 02; Pembangunan Lanjutan Rekonstruksi & Rehabilitasi Mess DPRD Sulawesi Barat di Jakarta; Pembangunan Sarana & Prasarana Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat tahun 2025 di Mamuju; Pembangunan Sarana & Prasarana (Sport Centre) Kepolisian Daerah Sulawesi Barat tahun 2025 di Mamuju; Rehabilitasi Rumah Jabatan Ketua DPRD Sulbar tahun 2025 di Mamuju; Rehabilitasi Rumah Jabatan Wakil Ketua 01 DPRD Sulbar tahun 2025 di Mamuju; Rehabilitasi Rumah Jabatan Wakil Ketua 02 DPRD Sulbar tahun 2025 di Mamuju; Rehabilitasi Rumah Jabatan Wakil Ketua 03 DPRD Sulbar tahun 2025 di Mamuju; Rehabilitasi Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Barat tahun 2025 di Mamuju; Rehabilitasi Rumah Jabatan Wakil Gubernur Sulawesi Barat tahun 2025 di Mamuju; Rehabilitasi Kantor Dinas PU & Penataan Ruang Sulbar tahun 2025 di Mamuju; serta Penyusunan Dokumen RISPAM Provinsi Sulawesi Barat di enam kabupaten.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Sulbar, Sakka Lalong Tangdilintin, menegaskan pihaknya bakal melaksanakan semua kegiatan tersebut dengan benar dan sesuai aturan. Ia juga menjamin Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tidak akan main mata dalam penentuan rekanan.

“Ini sudah menjadi komitmen kami sejak awal khususnya pada Bidang Cipta Karya. Kami tidak mau proses pekerjaan nanti ada hambatan atau tidak berjalan dengan baik jika sejak awal ada kesalahan,” tegas Sakka Lalong Tangdilintin.

Lebih jauh, Sakka Lalong Tangdilintin, menjelaskan bahwa komitmen pihaknya dalam menjalankan program kegiatan sesuai aturan sudah sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur, Salim S Mengga. Kata dia tidak ada toleransi jika pekerjaan dijalankan secara asal-asalan.

“Ini sudah menjadi prinsip kami, tidak boleh ada penyelewengan. Kami akan terus menerapkan prinsip ini. Hasilnya, pada Bidang Cipta Karya, tidak terdapat temuan atas pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2024 oleh BPK RI,” imbuh Sakka Lalong Tangdilintin.

Selain itu, ia juga mengajak semua pihak untuk ikut mendukung komitmennya dalam menjalankan paket kegiatan secara benar. Jika ditemukan ada indikasi pelanggaran, ia secara terbuka siap dievaluasi.

“Mari sama-sama kita mengawasi pelaksanaan pembangunan daerah. Silakan beri masukan jika dilihat ada potensi pelanggaran. Meski demikian kami juga berharap publik agar tidak melakukan upaya-upaya negatif dengan mengeluarkan isu yang tidak benar serta bersifat tuduhan,” tandas Sakka Lalong Tangdilintin. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version