Mudahkan Akses, Samsat Keliling Pemprov Sulbar Kembali Beroperasi

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR — Samsat Keliling Pemprov Sulbar kembali beroperasi guna memudahkan akses masyarakat.

Begitu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Masriadi Jadi Atjo, Selasa 27 Mei 2025.

“Layanan ini mempermudah masyarakat, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Kantor Gubernur Sulbar, dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan secara cepat dan efisien tanpa harus datang ke kantor Samsat induk,” ucap Masriadi.

Kata dia Samsat Keliling ini melayani di Area Kantor Gubernur Sulbar, beroperasi setiap hari Selasa pukul 08.30-11.00 Wita.

Hal ini, kata Masriadi, sebagai bagian dari upaya mendukung program digitalisasi layanan publik, pembayaran pajak melalui Samsat Keliling kini dapat dilakukan secara nontunai menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Langkah ini merupakan bentuk komitmen BPKPD dalam mendorong ekosistem pembayaran digital yang lebih transparan, cepat, dan akuntabel.

“Kami berupaya menghadirkan layanan yang semakin mudah diakses, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ini adalah bentuk nyata pelayanan publik yang mendukung percepatan pembangunan daerah,” ujar Masriadi.

Layanan Samsat Keliling ini khusus melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk pengesahan STNK lima tahunan, balik nama, dan mutasi kendaraan, masyarakat tetap diarahkan ke kantor Samsat utama.(*)

  • Bagikan

Exit mobile version