JAKARTA, RADAR SULBAR – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengusulkan penghentian Impor Ubi Kayu dan produk turunannya guna melindungi petani lokal.
Usulan ini mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto pada rapat terbatas, Jumat 23 Mei 2025.
Menurutnya apabila produksi dalam negeri mencukupi, maka tidak ada alasan untuk membuka keran impor. Sehingga ia menilai kebijakan ini mencerminkan keberpihakan nyata pemerintah terhadap petani serta komitmen dalam menjaga kedaulatan pangan nasional.
Mentan Amran menambahkan bahwa pengendalian impor singkong sejalan dengan arahan Presiden untuk memperkuat ketahanan pangan, mengoptimalkan pemanfaatan bahan baku lokal, serta mendorong hilirisasi industri berbasis pertanian dalam negeri.
Sebagai upaya melindungi petani, Kementerian Pertanian mendorong agar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) segera digelar dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait. Rakortas ini diharapkan dapat merumuskan langkah strategis, termasuk opsi pembatasan atau pelarangan terbatas terhadap beberapa produk turunan singkong.
Sebelumnya, Mentan Amran telah mengirimkan surat resmi kepada Menko Perekonomian bernomor 521/5662/SR.320/M/5/2024 tertanggal 10 Mei 2024.
Dalam surat tersebut disampaikan bahwa produksi nasional ubi kayu masih mencukupi untuk kebutuhan pangan, pakan, dan bioenergi. Namun, banjirnya produk impor telah menyebabkan penurunan harga dan menyulitkan petani dalam memasarkan hasil panennya.
“Petani singkong kita terpukul. Karena itu, kami usulkan langkah strategis berupa pengendalian impor, termasuk opsi pelarangan terbatas terhadap produk turunan singkong,” ujar Mentan Amran.
Dalam beberapa kesempatan Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk melindungi petani sebagai ujung tombak ketahanan pangan nasional.
Ia meminta seluruh pihak, baik kementerian, pelaku industri, maupun masyarakat untuk bahu-membahu mendukung petani.
Langkah ini diharapkan menjadi titik balik untuk membangkitkan semangat petani singkong, memperkuat posisi tawar mereka di pasar, serta mempercepat program hilirisasi nasional yang berbasis komoditas lokal dan berkelanjutan. (*)