Terlibat Peredaran Narkoba, Mantan Kiper Legendaris Berakhir di Jeruji Besi

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR– Ditresnarkoba Polda Sulawesi Barat berhasil mengamankan pelaku peredaran narkoba jenis sabu.

Diketahui pelaku G adalah mantan mantan kiper legendaris asal Polewali Mandar yang pernah mengharumkan nama daerah.

Pelaku berhasil dibekuk pada 9 Mei 2025 di Desa Kalimbua, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar.

Barang bukti yang ditemukan di tangan G cukup signifikan yaitu tiga saset sedang berisi kristal bening diduga sabu, satu saset kosong ukuran sedang, satu bungkus rokok dan satu unit handphone android.

Melalui pengembangan kasus, terungkap bahwa G memperoleh sabu tersebut dari seorang yang dikenal dengan inisial Mister X, yang beralamat di Kecamatan Wonomulyo. Polisi juga telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk menangkap Mister X dan mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Kompol Ujang Saputra, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sulawesi Barat, Dikesempatan terpisah mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kasus ini. “Sangat disayangkan, di usia senjanya, seorang atlet berprestasi seperti G justru terjerumus ke dalam kesalahan yang fatal,” tuturnya.

Untuk itu, ia berharap kasus seperti ini tidak terulang sebagai pembelajaran penting bagi siapa saja agar tidak terjatuh di kesalahan yang sama.(*)

  • Bagikan

Exit mobile version