JAKARTA, RADAR SULBAR – Maraknya penyalahgunaan obat belakangan ini menjadi atensi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar.
Karenanya ia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke instalasi farmasi dan layanan farmasi di Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Cakung, Jakarta Timur, Jumat 2 Mei 2025.
Sidak ini sebagai bagian dari upaya nasional memastikan mutu, keamanan, dan efektivitas obat serta alat kesehatan yang tersedia bagi masyarakat.
Menurutnya, pengawasan instalasi farmasi—baik di rumah sakit, puskesmas, maupun klinik—merupakan bagian dari program nasional BPOM yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan kualitas layanan kefarmasian demi melindungi kesehatan masyarakat secara menyeluruh.
“Pengawasan ini penting untuk memastikan layanan kefarmasian berjalan sesuai standar. Masyarakat harus mendapatkan obat yang aman, bermutu, dan sesuai kebutuhan terapi,” tegas Taruna Ikrar.
“Inspeksi ini sangat penting karena banyak kasus penyalahgunaan obat terjadi akibat akses yang tidak terkendali. Salah satu contoh teranyar adalah kasus dokter residen anestesi di Universitas Diponegoro (Undip) yang diduga menyalahgunakan obat karena bebas mengakses instalasi farmasi,” ujarnya.
Pengamat kesehatan menilai bahwa kasus tersebut mencoreng dunia kedokteran dan menyebabkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap tenaga medis maupun rumah sakit.
“Profesi yang semestinya erat dengan rasa kemanusiaan justru bertindak sebaliknya. Akibatnya, muncul syak wasangka pada sejumlah pasien terhadap integritas pelayanan medis,”
Hasil dari inspeksi ini akan menjadi dasar pembinaan serta peningkatan kualitas layanan farmasi secara nasional. (*)