Debat Kandiat Pilkada Majene Digelar Dua Kali 28 Oktober dan 10 November 2024

  • Bagikan
Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Majene, Salmawati Mayasari

MAJENE, RADAR SULBAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene berencana menggelar debat kandidat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Majene sebanyak dua kali.

Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Majene,
Salmawati Mayasari mengatakan, rencana pelaksanaan debat kandidat Paslon Bupati dan wakil Bupati Majene rencana akan dilaksanakan dua kali. Pelaksanaan debat kandida ini akan berlangsung di Gedung Assamalewuang Kabupaten Majene.

“Rencananya debat akan digelar Senin 28 Oktober 2024 dan Minggu 10 November 2024,” ujar Salmawati Mayasari saat dikonfirmasi, Rabu 9 Oktober 2024

Kata dia, dipilihnya tanggal 28 Oktober karena bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda. Sementara 10 November bertepatan dengan hari pahlawan.

“Ini bisa menjadi spirit hari sumpah pemuda itu biar usia makin bertambah namun jiwanya masih muda. Serta jiwa kepahlawanan bisa tertanam untuk membawa daerah ini bisa menjadi lebih baik,” beber Salmawati.

Rencananya tempat pelaksanan debat kandidat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Majene nanti di Gedung Boyang Assamalewuang.

“Mudah mudahan Gedung Assamalewuang pada tanggal 28 Oktober dan 10 November tak ada yang pakai. KPU tidak memilih gedung BPMP sebagai lokasi debat karena sementara rehab,” ungkapnya.

Lanjut Salmawati, sistem debatnya hingga saat ini belum disusun. Karena event organizer (EO) hari Minggu baru ditetapkan. Bila EO penyelenggara debat sudah ada baru dikomonikasikan bagaimana desain debatnya.

“Termasuk siapa moderator yang akan memimpin nanti debat serta panelisnya. Kami sementara penjajakan siapa moderator dan panelis dan tim perumus materi debat nanti,” Salmawati.

Penjajakan sementara dilakukan di sejumlah kampus. Untuk melihat siapa yang nanti bisa jadi tim perumus debat.

“Kita bisa saja ambil dari Majene, yang penting tidak berafiliasi dengan salah satu paslon, baik di Pilgub maupun Pilkada Majene. Persyaratan harus proporsional, tokoh masyarakat, dan akademisi,” pungkasnya.(rur/mkb)

  • Bagikan