UU Terbaru, ASN Bisa Isi Jabatan dalam Institusi TNI-Polri, Zudan Pertanyakan Realisasinya

  • Bagikan

MAKASSAR, RADAR SULBAR –Terkait dengan banyaknya jumlah TNI/POLRI yang masuk menduduki jabatan ASN. Mestinya, ada hubungan resiprokal atau saling berbalas dalam karier ASN.

Begitu disampaikan Ketua Umum Korpri, Prof.Zusan Arif Fakrulloh saat memberikan kuliah umum di hadapan anggota Korpri Universitas Hasanuddin, yang terdiri dari Wakil Rektor, Dekan, Direktur, Pembantu Dekan, dan Tenaga Pendidikan, Kamis 4 April 2024.

“Perlu adanya asas kesetaraan, mestinya bukan hanya anggota TNI/Polri yang masuk ke jabatan ASN, tetapi ASN juga bisa mengisi jabatan tertentu di TNI/Polri, dengan demikian hubungan resiprokal dapat terbangun,” kata Sestama BNPP ini.

Dijelaskan, UU ASN yang terbaru sudah membolehkan ASN juga bisa menduduki jabatan di TNI/POLRI

“Namun sampai saat ini kita belum melihat realisasinya,” kata Zudan.

Kata dia, saat ini pemerintah sedang menyusun RPP Manajemen ASN maka perlu diatur ketat dan spesifik dalam jabatan apa dan Kementerian Lembaga mana TNI dan Polri yang akan masuk jabatan ASN dapat dibolehkan. Tentu tidak di semua KL dan semua jabatan seperti sekarang ini. (jaf)

  • Bagikan