Rakor Pengendalian Inflasi, Lonjakan Harga Tiket Pesawat dan Bapok Perlu Diantisipasi

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR –Rapat koordinasi pengendalian inflasi oleh Kementerian Dalam Negeri diikuti sejumlah pihak, melalui zoom meeting, Sehingga 18 Maret 2024.

Dalam rakor tersebut, Mendagri Tito menjelaskan pengendalian inflasi di dalam negeri harus menjadi perhatian serius mengingat dinamika Ramadan dan Idulfitri yang akan berimbas pada kenaikan harga di sejumlah sektor, terutama kenaikan harga tiket pesawat yang bisa menjadi penyumbang angka inflasi.


“Pada hari raya Idulfitri aktivitas mudik diperkirakan tinggi dan ini akan berpengaruh dalam transportasi. Untuk Perhubungan Udara bisa mengundang maskapai agar tidak mematok harga tertinggi. Jangan aji mumpung agar mendapat keuntungan tetapi sangat berdampak pada inflasi,” ujar Mendagri Tito melalui zoom meeting.


Sektor pangan juga perlu diwaspadai adanya lonjakan kenaikan harga, walaupun setiap daerah memiliki kondisi yang berbeda-beda.

“Kenaikan produk juga harus diimbangi dengan daya beli, apabila harga naik namun daya beli kecil itu akan membebani masyarakat. Untuk itu upaya pemerintah masyarakat agar meningkatkan daya beli masyarakat,” katanya.


Dikatakan Mendagri Tito, pekan lalu sudah diumumkan oleh Menteri Keuangan bersama Menpan RB dan Mendagri untuk memperkuat daya beli masyatakat. Selain dengan bantuan yang ada, tetapi juga ada tambahan lain yaitu pemberian THR dan gaji ke-13, alokasi dana dari pemerintah pusat dalam mekanisme dana alokasi umum (DAU).

Mendagri Tito juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak menyelewengkan dana THR dan gaji ke-13. Untuk THR agar dibayar paling cepat 10 hari sebelum hari raya, sedangkan untuk gaji ke-13 dibayarkan pada Juni 2024.

“Jangan sampai ada temuan dana yang disalurkan oleh pemerintah pusat ternyata diselewengkan pemda untuk kepentingan yang lain,” ingatnya.
Selain itu paparan dilanjutkan oleh beberapa pihak terkait, seperti Badan Pusat Statistik, Badan Pangan Nasional dan Bulog.

Sebelumnya, Bank Indonesia dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) mewaspadai potensi peningkatan tekanan inflasi di bulan Maret 2024 karena momentum Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), seperti Nyepi, Paskah, bulan Ramadhan 1445 H, serta Idul Fitri 1445 H di bulan April 2024, yang dapat mendorong peningkatan konsumsi masyarakat.

“Untuk mengantisipasi hal tersebut, TPID telah memetakan rencana kegiatan operasi pasar/pasar murah, GPM, rencana pemanfaatan fasilitas distribusi pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan kerjasama antar daerah untuk sektor pangan,” ujar Kepala Kantor Perwakilan.(*)

  • Bagikan