Jaring Kendaraan Melintas, PJR Ditlantas Temukan Narkotika Jenis Sabu

  • Bagikan
--ist--

MAMUJU, RADAR SULBAR –Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Barat menangkap seorang pengguna narkoba saat melakukan penjaringan kendaraan yang melintas di wilayah hukum Polda Sulbar. Pelaku berinisial M (56), warga asal Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat.

Penangkapan berhasil dilakukan berkat kerjasama dan koordinasi piket jaga PJR Ditlantas Polda Sulbar dan Penyidik Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulawesi Barat. Hal itu dibenarkan Wadir Lantas Polda Sulbar AKBP Muhammad Islam saat dikonfirmasi Rabu 7 Februari 2024.

“Anggota PJR Ditlantas yang berjaga back up Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar sehingga pelaku ini berhasil diamankan saat melintas,”kata Islam.

Hasil penangkapan, kepolisian menyita barang bukti Narktotik jenis sabu sebanyak 3 sahset (2 berisi dan 1 saset kosong).

“Saat ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke tim Subdit III Ditnarkoba Polda Sulbar untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (jaf)

  • Bagikan