Begini Proses Dapatkan Bantuan Listrik Hemat dan Murah dari Pemerintah

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulbar melakukan sosialisasi terkait Bantuan Pemasangan Listrik Hemat dan Murah (LHM), di Hotel Aflah Mamuju, Kamis 1 Februari 2024.

Pejabat Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan Ahli Muda Dinas ESDM Sulbar Marwazi Abdullah menjelaskan prosedur permohonan bantuan LHM dilakukan melalui kelurahan dengan mengajukan proposal permohonan kepada Gubernur Sulawesi Barat cq Kepala Dinas ESDM Sulbar.

Proposal tersebut harus mencakup Surat Permohonan, Surat Validasi dari Kepala Desa/Lurah/Pejabat setempat yang menegaskan kelayakan penerima bantuan, serta daftar nama-nama usulan pemohon bantuan beserta NIK dan Alamat.

“Setelah disetujui, Tim Dinas ESDM Sulbar bekerjasama dengan perangkat desa/kelurahan melakukan pendataan dan survei teknis dan sosial dari nama-nama pemohon. Hasil survei tersebut selanjutnya diajukan ke PT. PLN untuk validasi data teknis,” terang Marwazi.

Lebih lanjut, dijelaskan, penetapan penerima bantuan LHM dilakukan melalui Surat Keputusan, selanjutnya proses survei. Perencanaan, pengawasan, dan pekerjaan penyambungan dilakukan oleh pihak ketiga yang memenuhi persyaratan.

Marwazi menegaskan, program LHM disasar kepada masyarakat miskin yang masih belum memiliki kWh Meter atau masih bergantung pada sumber listrik tetangga dengan biaya yang kadang lebih mahal.

“Melalui program LHM ini, masyarakat akan mendapatkan bantuan pemasangan instalasi listrik rumah, termasuk stock kontak, saklar, bohlam lampu, dan kWh listrik PLN. Penting untuk dicatat bahwa dalam program LHM ini, masyarakat penerima bantuan tidak akan dikenakan biaya tambahan apapun,” tegasnya.

Pihaknya berharap ada peningkatan anggaran pelaksanaan program LHM setiap tahunnya, sehingga lebih banyak masyarakat miskin yang belum memiliki kWh listrik sendiri bisa mendapatkan manfaat dari program itu. (jaf)

  • Bagikan

Exit mobile version