Kejari Majene Musnahkan 119,9 gram Sabu dan 618 Pil Boje

  • Bagikan
MUSNAHKAN. Kejari Majene Beny Siswanto bersama Forkopimda memusnahkan barang bukti perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap dengan cara dibakar, Kamis 7 Desember 2023.--mabrur/radar sulbar--

MAJENE, RADAR SULBAR — Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene memusnahkan 119,9 gram narkoba jenis sabu, di halaman Kantor Kejari Majene, Kamis 7 Desember 2023,

Pemusnahan ini dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2023. Pemusnahan dan pengembalian barang bukti atau barang rampasan ini setelah berkekuatan hukum tetap.Selain narkoba jenis sabu seberat 119,9 gram dimusnakan dengan cara diblender. Kejari Majene juga memusnahkan 618 pil boje.

Kejari Majene Beny Siswanto mengatakan, barang bukti yang dimusnakan berjumlah 25 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Baik ditingkat pertama banding maupun kasasi. Dimana barang bukti yang dimusnakan kebanyakan perkara narkotika.

“Narkotika yang kita musnakan hari ini 618 butir pil boje dan narkoba jenis sabu sebanyak 119, 9 gram,” ” ujar Beny Siswanto, Kamis 7 Desember.

Kata dia, tujuan pemusnahan ini agar barang bukti ini tidak bisa digunakan kembali. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan dibakar.

“Jadi selain obatan obatan narkotika, ada juga bong atau alat isap sabu, baju, dan kain, serta senjata tajam,” ungkapnya.

Ia berharap dengan pemusnahan barang bukti ini, sebagai bentuk keterbukaan kepada publik tentang bahaya narkotika. “Kita lihat banyak barang bukti yang dimusnakan narkotika. Sehingga kita melibatkan banyak pihak dalam pemusnahan agar dapat mensosialisasikan bahaya narkotika,” pungkasnya. (r2/mkb)

  • Bagikan