APBD Polman Tahun 2024 Disahkan, Defisit Rp30 Miliar

  • Bagikan

POLEWALI, RADAR SULBAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar (Polman) menyetujui RAPBD 2024 melalui sidang Paripurna, Kamis 30 November 2023.

Disepakati, Pendapatan Rp 1,578.767.666.949, Belanja Rp 1,609.133,398.311. Sedangkan peneriman pembiayaan sebesar Rp 330,365.731.362. Defisit sebesar Rp 30,365.731.362.

Juru Bicara Banggar DPRD Polman Rahmat Ichwan Baktiar membacakan laporan dan rekomendasi dewan kepada eksekutif diantaranya berharap eksekutif diharapakan menjalankan APBD yang transparansi, akuntabel, efektif, efesien dan taat atas prinsip prinsip pengelolaan keuangan dengan mempertimbangkan asas keadilan, kepatutan dan kemanfaatan untuk masyarakat. Selain itu Banggar meminta Pemkab Polman meningkatkan SDM ASN melalui peningkatan kapasitas utamanya bagian pengelola keuangan.

“Banggar juga berharap Pemkab terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah melalui berbagai inovasi dan kreatifitas untuk mengurangi ketergantungan anggaran dari pusat. Selain itu lebih mengoptimalkan koordinasi pengawasan dan evaluasi terhadap berbagai kebijakan program yang dilaksanakan dan sinergitas antar OPD,” terang legislator Gerindra ini.

Banggar juga merekomendasikan agar Pemkab mengalokasikan anggaran berdasarkan prioritas dan disusun berbasis kinerja sehingga apa direncanakan dapat terealisasi tepat sasaran, tepat waktu dan tepat kualitas.

Usai penetapan Ranperda APBD 2024, Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang terjalin dengan baik antara DPRD dan Pemkab Polman.

Ia pun merasa bersyukur sebab APBD 2024 ditetapkan sebelum batas akhir penetapan sesuai peraturan perundang-undangan yakni paling lambat 30 November.

Dalam kesempatan ini, Bupati Polman juga curhat terkait kebersamaan dengan dewan. Ia juga meminta OPD menjalankan rekomendasi dewan dan pemkab berpedoman terhadap aturan yang ada.

“Hanya saya sesalkan ini karena tiap tahun rekomendasi yang dikeluarkan dewan hampir sama. Padahal pemkab sudah berbuat yang terbaik dan menjalankan rekomendasi tetapi masih dianggap melanggar,” terangnya.

Mengakhiri sambutannya Andi Ibrahim Masdar menyampaikan permohonan maaf selama menjabat Bupati Polman ada kekeliruan dan kesalahan yang dilakukan. Karena paripurna persetujuan APBD 2024 ini merupakan kali terakhir menghadiri rapat di DPRD Polman karena akhir masa jabatannya akan usai 31 Desember 2023. (mkb/jaf)

  • Bagikan