Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka, Jadwal Pemeriksaan akan Ditentukan Hari Ini

  • Bagikan
Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Pemerasan kepada eks Mentan SYL. (Dok. Jawa Pos)

JAKARTA, RADAR SULBAR – Polisi akan membahas penentuan jadwal pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri (FB) sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada siang ini.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa mengatakan, pihaknya akan merampungkan administrasi penyidikan dan setelah itu menentukan jadwal pemeriksaan.

“Hari ini merampungkan administrasi penyidikan. Untuk rencana selanjutnya baru akan dibahas siang ini,” kata Arief saat dikonfirmasi pada Kamis.

Arief juga mengungkapkan bahwa Mabes Polri bakal mengirimkan surat pemberitahuan penetapan tersangka Firli Bahuri ke Sekretariat Negara (Setneg).

“Ya (bakal dikirim ke Sekretariat Negara) surat pemberitahuan tersangka,” lanjutnya.

Setelah proses administrasi penyidikan beres, akan ditentukan juga tempat pemeriksaan Firli Bahuri apakah di Polda Metro Jaya atau di Bareskrim Polri. “Termasuk (menjadwalkan pemeriksaan Firli Bahuri),” ucapnya.

Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri (FB) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian SYL pada Rabu malam.

  • Bagikan