Tujuh Tahun Bekerja di Mamuju, Kesehatan Arifin Dijamin Program JKN

  • Bagikan
Narasumber: Arifin (40) Seorang Driver Kepala Dinas Ketenagakerjaan Daerah Provinsi Sulbar yang telah berpengalaman menggunakan Program JKN

MAMUJU, RADAR SULBAR – Arifin (40) merupakan warga Kota Makassar yang sudah lama bekerja di Kabupaten Mamuju sebagai supir Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Barat. Saat ditemui Jamkesnews, Arifin menceritakan pengalaman mengakses layanan kesehatan selama kurang lebih tujuh tahun merantau di Mamuju.

Arifin mengaku tak pernah risau meski pernah beberapa kali harus mengakses layanan kesehatan ketika sedang berada di Mamuju. Ia yakin, selama kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) miliknya aktif, ia tetap bisa berobat dengan tanggungan BPJS Kesehatan meski di perantauan.

“Sudah tujuh tahun bekerja di Mamuju. Dan selama itu pun saya tetap bisa berobat dengan Program JKN,” ceritanya (26/10).

Faktanya, Arifin telah membuktikan bahwa Program JKN juga berguna juga dalam menjamin biaya pengobatan di luar lokasi domisili. Hal tersebut menepis banyak anggapan masyarakat yang mengira bahwa Program JKN hanya berlaku pada klinik, Puskesmas, dokter praktik perorangan dan rumah sakit yang berada di wilayah domisilinya sebagai peserta JKN.

Arifin pun melanjutkan ceritanya pada awal masuk ke Kabupaten Mamuju dahulu. Dirinya sebenarnya sempat ragu berobat menggunakan Program JKN, karena merasa dirinya hanya bisa berobat di daerah asalnya. Tetapi akhirnya ia memberanikan diri untuk pergi ke FKTP terdekat di Kabupaten Mamuju. Ia mengaku sempat khawatir karena baru pertama kali menggunakan kartu JKN di Puskesmas yang bukan di daerah tempat tinggalnya.

“Awalnya saya berpikir akan dikenakan biaya umum, karena saya tidak terdaftar di FKTP tersebut. akhirnya saya diberi tahu oleh petugas Puskesmas bahwa kartu JKN miliknya dapat digunakan walaupun tidak terdaftar di FKTP tersebut,” paparnya.

Arifin pun disarankan oleh petugas untuk mengganti faskesnya apabila dirinya telah bekerja di Kabupaten Mamuju. Karena dengan begitu, ia tidak akan terkena batasan maksimal 3 kali dalam 1 bulan pengobatan di luar faskes terdaftar. Hal tersebut sesuai dengan regulasi dalam Perpres Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pasal 55 ayat (3). Disana disebutkan peserta yang berada di luar wilayah FKTP tempat peserta terdaftar dapat mengakses pelayanan rawat jalan tingkat pertama pada FKTP lain untuk paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu paling lama 1 bulan di FKTP yang sama.

peserta yang berada di luar wilayah FKTP tempat peserta terdaftar dapat mengakses pelayanan rawat jalan tingkat pertama pada FKTP lain untuk paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu paling lama 1 bulan di FKTP yang sama

“Akhirnya saya ganti faskes. Dan selama ini saya juga telah berganti faskes beberapa kali. Pada awal itu di DPP Dokter Ahmady, dan saat ini Faskes saya di DPP Dokter Lindawaty,” sambungnya.

Arifin pun bercerita bahwa dirinya akhir-akhir ini pun pernah di dera sakit asam lambung dan mengharuskan rawat inap di Rumah Sakit. Menurutnya itu pun bisa ditanggung dengan Program JKN.

“Pada tahun 2023 ini saja, pernah rawat inap di Rumah Sakit Mitra Manakarra Kabupaten Mamuju dengan Program JKN dan dilayani,” ungkapnya.

Selain untuk rawat inap, Arifin pun pernah memanfaatkan layanan Program JKN untuk beberapa kali sakit ringan seperti batuk, flu dan demam. Selama itu pun selalu dijamin dengan Program JKN.

“Alhamdulillah, selama berobat dengan Program JKN tidak pernah bayar sama sekali,” katanya.

Bahkan, Arifin pun pernah mendapatkan alat bantu kacamata dari hasil pemeriksaan matanya. Awalnya ia diperiksa dulu dan ditanya-tanya oleh dokter di faskesnya. Lalu ia diberi pengantar atau rujukan ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Nah, di situ juga prosesnya sangat simple karena alur layanannya jelas dan mudah dimengerti untuk penjelasan yang diberikan. Lalu saya diarahkan menuju optik terdekat yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, semuanya mudah dan cepat,” jelasnya.

Akhirnya ia juga berharap agar Program JKN akan selalu ada dan terus dilakukan peningkatan kualitas layanan. Karena selama ini Program JKN menurut Arifin sudah bagus.

“Semoga selalu ditingkatkan saja pelayanannya, terutama pelayanan di fasilitas kesehatan,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan