Kebut Penyaluran TKD, Kanwil DJPb Sulbar Ingatkan Pemda Percepat Urusan Dokumen Syarat Salur 

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR –Pelaksanaan APBD 2023 tersisa beberapa bulan, beberapa item Dana Transfer ke Daerah mengalami kontraksi disebabkan dokumen syarat salur yang belum terpenuhi.

Karenanya Kakanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sulbar Tjahjo Purnomo berharap urusan dokumen yang syarat salur dimaksud segera dirampungkan.

“Kita masih cukup waktu untuk bisa menyalurkan TKD,  Sepanjang terpenuhi (dokumen syarat salur) itu TKD  bisa direalisasikan,” ucap Tjahjo pada Media Breafing, membahas realisasi APBD per September 2023 Provinsi Sulbar, Senin 30 Oktober 2023. 

Disebutkan, Penyaluran TKD Provinsi Sulbar per 30 September 2023 tersalur Rp4,77 Triliun  atau 70.12 persen. Dua jenis TKD tumbuh positif yakni Dak Fisik dan DAK Non Fisik. Hanya saja beberapa jenis TKD lainnya seperti DBH, DAU, DD, dan DID mengalami kontraksi. 

“DBH, karena belum dipenuhinya dokumes salu beruba BAR Penyetoran Pajak atas Belanja Daerah khusus DBH PPh dan PBB. DAU, karena terdapat beberapa pemda di Sulawesi Barat yang bel mengajukan atau menerima penyaluran DAU Specific Grant dada Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, dan Bidang Pekerjaan Umum.  Dana Desa, karena tentapat beberapa Desa yang belum mengajukan permintaan penyaluran Tanap 11 khususnya pada Desa bertatus Mandiri dan terdapat 1 Desa berstatus gagal salut, serta masih terdapat 19 Desa 3.30  yang belum mengajukan permintaan penyaluran BLT triwulan III,” urainya. 

Hal lain ia juga menambahkan, pada sektor DPB terdapat  tambahan alokasi DBH Sawit pemda se-Sulbar sebesar Rp41,87 miliar dan insentif fiskal untuk pengendalian inflasi pada Kab. Mamuju sebesar Rp 10.18 milliar. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version